ODGJ Bacok Tetangga di Lubuklinggau

Alasan Masih Keluarga, ODGJ di Lubuklinggau Bacok Leher Tetangga Hingga Kritis Berakhir Damai

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Rangga, seorang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Kota Lubuklinggau Sumsel terhadap tetangganya berakhir damai.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
DAMAI -- Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar saat dibincangi wartawan, (10/2/2025) lalu. Saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2025), Kurniawan menyampaikan, terkait ODGJ di Lubuklinggau bacok tetangga hingga kritis kini berakhir damai. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Rangga, seorang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Kota Lubuklinggau Sumsel terhadap Bayu Saputra tetangganya tidak berlanjut ke Polisi.

Warga Jalan Perintis RT 05, Kelurahan Jogoboyo, Lubuklinggau Utara II ini memilih tidak melanjutkan ke jalur hukum karena alasan keluarga.

Meski akibat pristiwa tersebut korban Bayu harus dilarikan ke rumah sakit dan dirujuk ke Palembang karena menderita luka serius.

Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan alasan pihak keluarga tidak melanjutkan ke jalur hukum karena antara pelaku dan korban masih bersaudara.

"Mereka tidak mau melapor karena masih saudara dan keluarga korban tahu kalau memang pelaku gila," ungkapnya pada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

Baca juga: Tanpa Sebab, ODGJ di Lubuklinggau Bacok Leher Tetangga Hingga Kritis, Pelaku Sudah Sering Berulah

Kurniawan menyampaikan, anggota piket Polres Lubuklinggau sudah mendatangi keluarga korban dan keluarga pelaku sudah datang ke polres Lubuklinggau.

Pihak keluarga belum membuat laporan polisi, namun untuk menceritakan peristiwa yang terjadi dan meminta Polisi untuk dapat membantu korban agar dapat di ujuk ke RS yang ada di palembang, 

Saat itu keluarga korban menjelaskan bila yang menjadi pelakunya adalah keponakannya sendiri yang sudah sekitar 1 tahun mengalami gangguan jiwa. 

"Keluarga korban menganggap permasalah ini adalah musibah dan tidak ada pihak yang akan ia tuntut baik secara perdata maupun pidana," ungkapnya.

Sebelumnya, Peristiwa penganiayaan Rangga seorang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Kota Lubuklinggau Sumsel terhadap Bayu Saputra tetangga tidak berlanjut ke Polisi.

Warga Jalan Perintis RT 05, Kelurahan Jogoboyo, Lubuklinggau Utara II ini memilih tidak melanjutkan ke jalur hukum karena alasan keluarga.

Meski akibat peristiwa tersebut korban Bayu harus dilarikan ke rumah sakit dan di rujuk ke Palembang karena menderita luka serius.

Peristiwa ini terjadi di kebun kopi di Kelurahan Petanang Ilir, Lubuklinggau Utara II kota Lubuklinggau pada Jumat (7/3/2025) kemaren.

Berdasarkan informasi dilapangan kejadian bermula ketika Bayu tengah membantu bekerja memanen kopi di kebun milik orang tua pelaku.

Awalnya pelaku menanyakan kepada orangtuanya tentang keberadaan parang. 

Dijawab orangtuanya ditempat biasa sering menyimpan.

Kemudian pelaku langsung mengambil parang tersebut.

Tanpa alasan yang jelas, pelaku menghampiri korban yang tengah duduk dan membacok lehernya.

Ayah pelaku yang diketahui bernama Ridwan langsung panik dan bergegas meminta bantuan warga sekitar kebun untuk mengevakuasi korban.

Karena lokasi jauh, korban terpaksa dievakuasi menggunakan tandu kemudian setelah sampai perkampungan langsung dibawa ke rumah sakit Ar Bunda.

Karena kondisi korban kritis. Tim medis langsun menyarankan agar korban segera dirujuk ke Palembang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Diinformasikan warga pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan dan sering melakukan tindakan kekerasan kepada keluarganya.

Pelaku pernah memukul neneknya tanpa alasan yang jelas, kemudian menusuk pamannya menggunakan gunting hingga mengalami luka serius.

Lalu menganiaya  anak polisi yang tinggal di rumahnya dan terakhir membacok Bayu hingga mengalami luka parah di leher.

Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Denhar membenarkan adanya insiden tersebut, namun untuk perkaranya ditangani oleh Polres Lubuklinggau.

"Iya tapi untuk perkaranya ditangani Polres Lubuklinggau," ujarnya singkat.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved