PT Sritex Pailit
'Jangan Janji Manis', Anggota DPR RI Desak Pemerintah Segera Selesaikan Hak Eks Karyawan Sritex
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta pemerintah segera memberikan hak-hak eks karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Kurator dia mungkin bahasa Jawanya eman-eman ya ini nanti uang aku kelola kok malah untuk buruh kan gitu kan. (Tapi) Jangan sampai menzolimi lah di bulan puasa. Ini yang kami ingin dorongan dari DPR RI Komisi IX," tegasnya.
Slamet pun mengungkapkan, PHK yang diputuskan oleh kurator Sritex dilakukan secara tiba-tiba, sehingga Slamet bertanya-tanya apakah PHK yang dilakukan ini untuk menghindari pemberian THR karyawan.
Semula, kata Slamet, pihaknya telah menyampaikan pesan kepada Presiden terkait kondisi pailit Sritex.
Pesan itu disampaikan pada Oktober 2024 lalu saat Presiden sedang memimpin retreat kabinet di Magelang, Jawa Tengah.
Kemudian, Kepala Negara merespons dengan penegasan bahwa jangan sampai ada PHK di Sritex sehingga perusahaan tetap harus jalan.
"Jadi, kami berpikir apakah ini yang dimaksud dengan diskresi, karena secara hukum kalau kepailitan kan memang sudah beralih ke kurator. Nah, tentunya dengan dasar amanah itu, perusahaan menjalankan itu, dan karyawan masih bekerja, sampai dengan enam bulan," tutur Slamet.
"Enam bulan itu kita hitung tanggal 26 Februari 2025, itu kurator dengan tiba-tiba mengambil kewenangannya untuk melakukan PHK, yaitu dua hari menjelang pelaksanaan hari pertama bulan cuci Ramadhan. Tentunya kami bertanya, ada apa ini? Apakah ini menghindari hak untuk kami mendapatkan THR?," paparnya.
Satgas Sritex Pastikan Cair
Selain itu, menanggapi soal pesangon dan THR eks karyawan, Satgas Kepailitan Sritex mengaku masih dalam tahap pembahasan.
Menurut Ketua Satgas Kepailitan PT Sritex, Supartodi, pihaknya masih fokus pencairan dana sosial BPJS Ketenagakerjaan bagi ribuan mantan karyawan Sritex.
Supartodi menegaskan dan memastikan, pesangon dan THR bagi mantan karyawan Sritex tidak hilang dan tetap terbayarkan setelah urusan pencairan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan selesai.
"Jangan sampai hilang, jangan sampai kurang, itu akan diurus kemudian nanti. One by one lah, satu persatu, jangan langsung semuanya,” ujar Supartodi dikutip dari Kompas.com
"Pesangon juga nanti akan kita urus berikutnya," sambungnya.
Sementara mengenai gaji, Supartodi memastikan eks karyawan sudah menerima gaji semua.
"Masalah gaji sudah beres semua sampai Februari beres, no problem," jelasnya.
Kabar Terbaru Eks Karyawan PT Sritex Ngadu Belum Dapat THR Jelang Lebaran, Kurator Tunggu Dana Cukup |
![]() |
---|
Kabar Baik 5000 Eks Karyawan PT Sritex Bakal Kembali Direkrut, Investor Baru Bakal Operasikan Pabrik |
![]() |
---|
PT Sritex Pailit Ternyata Punya 11 Anak Perusahaan, Anggota DPR Minta Pemilik Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Gegara Ketidakpasian Informasi, Buruh Sritex Terancam Tidak Terima THR dan Pesangon |
![]() |
---|
Update PT Sritex Ternyata Bakal Diakuisisi Perusahaan BUMN, Menaker: Ada Beberapa Kandidat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.