Nahkoda Speedboat Jadi Tersangka

Satu WNA Asal China Tewas Kecelakaan Speedboat di Banyuasin, Nahkoda Dituntut 3 Tahun Penjara

Romadon, nahkoda speedboat Semoga Jaya yang berstatus sebagai terdakwa kecelakaan yang menewaskan WNA China kini dituntut penjara selama 3 tahun.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
DITUNTUT PENJARA -- Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel sedang meminta keterangan Romadon nahkoda Speedboat Semoga Jaya yang terlibat insiden kecelakaan di perairan Teluk Tenggirik Kabupaten Banyuasin, Kamis (14/11/2024). Kini Romadon sudah berstatus terdakwa dan dituntut hukuman 3 tahun penjara. 

Sekira pukul 09.00 WIB, saat berada di tikungan Sungai Baung perairan Desa Teluk Tenggirik, Kecamatan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

Seharusnya pada saat menuju alur tikungan terdakwa wajib selambat-lambatnya pada jarak 0,5 (nol koma lima) mil atau kurang lebih jarak 800 meter, mendekati tikungan wajib memberikan isyarat bunyi yang dipertegas dengan lampu isyarat cahaya yang memancarkan sinar berwana putih dengan jarak paling sedikit 5 (lima) kilometer serta terdakwa wajib mengurangi kecepatannya.

Namun hal tersebut tidak terdakwa lakukan, itu baru dilakukannya setelah melihat dari jarak 15 meter ada Motor Sungai Tiga Berlian melintas sedang menggandeng Motor Sungai Doa Bersama.

Sehingga tabrakan antara tiga kapal tersebut tak bisa dihindari.

Dari beberapa penumpang yang tercebur ke air sungai tersebut terdapat satu orang warga Negara asing yang bernama Wu Hou yang meninggal dunia.

SEBELUMNYA, seorang warga negara China tewas dalam kecelakaan speedboat di Perairan Sungai Musi tepatnya di Teluk Tenggirik Kecamatan Banyuasin1, Banyuasin, Sumsel, Rabu (13/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan Speedboat Semoga Jaya dengan jukung Tiga Berlian yang sedang gandeng dengan jukung Do'a Bersama.

 Kepala Kantor SAR Palembang Raymond Konstantin menuturkan, kronologis kejadian berawal dari speedboat 400 PK  Semoga Jaya mengangkut 22 Penumpang beserta 2 orang crew dari arah Palembang menuju Sei Baung OKI, menabrak  jukung Doa Bersama yang gandeng dengan jukung Tiga Berlian.

"Saat melintasi Perairan Teluk Tenggirik, tepatnya di tikungan terjadilah tabrakan. Speedboat 400 PK menghindari jukung Doa Bersama yang sedang gandeng dengan jukung Tiga Berlian," katanya.

"Bagian belakang speedboat  mengenai bagian samping kiri jukung Tiga Berlian, sehingga menyebabkan speedboat kehilangan kendali dan kemasukan air sehingga tenggelam serta menimbulkan korban jiwa dan luka-luka," tambahnya.

Dari kejadian ini, menyebabkan satu orang penumpang speedboat Semoga Jaya tenggelam.

Korban atas nama Wu Hao yang merupakan warga negara asing asal Tiongkok China.

 Basarnas Palembang, langsung mengerahkan dua Tim rescue menuju lokasi kejadian untuk melakukan proses pencarian terhadap korban. 

Sekitar pukul 10.50 WIB, korban berhasil ditemukan mengapung tak jauh dari lokasi kejadian. Korban dievakuasi Tim SAR gabungan dari Kantor SAR Palembang, Polairud, dan masyarakat untuk dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Palembang guna dilakukan proses lebih lanjut.

"Dengan telah ditemukannya korban, maka operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup. Semua unsur SAR yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing-masing," pungkasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved