Berita Muba

Makanan Mengandung Formalin Ditemukan Tim Gabungan Saat Sidak Pasar Rakyat di Tungkal Jaya Muba

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa bahan makanan yang yang positif mengandung formalin.

Penulis: Fajri Ramadhoni | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Fajri Ramadhoni
SIDAK - Camat Tungkal Jaya Yudi Suhendra ketika melakukan sidak pasar terhadap makanan dan minumanan yang dijual di Pasar Rakyat Peninggalan, Kamis (6/3/2025). Pada sidak tersebut ditemukan makanan terindikasi bahan pengawet formalin. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Tim gabungan dari Kecamatan Tungkal Jaya, Polri, TNI dan Dinkes Muba menggelar razia makanan di Pasar Desa Peninggalan Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, Sumsel guna memastikan keamanan pangan bagi masyarakat pada Kamis (6/3/2025). 

Razia ini dilakukan terhadap berbagai jenis makanan, baik basah maupun kering, untuk mendeteksi adanya kandungan zat berbahaya seperti formalin dan boraks.

Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan beberapa bahan makanan yang yang positif mengandung formalin.

Beberapa makanan tersebut yakni tahu putih, mi basah, kerang kupas, mi putih celor, ikan giling, ikan seluang, dan beberapa jenis ikan asin, mi ayam bahkan pempek.

Penemuan ini langsung ditindaklanjuti oleh pihak berwenang dengan mengamankan barang bukti dan memberikan peringatan kepada pedagang terkait.

Baca juga: Pasutri di Muba Jadi Pengedar Narkoba, Istri Ditangkap Polisi, Suami Buron

Baca juga: Operasi Pasar Murah di Muba Diserbu Warga, Beras 5 Kg dan Minyak 2 Kg Dijual Hanya Rp 91.500

Camat Tungkal Jaya, Yudi Suhendra menyampaikan bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah pencegahan demi melindungi masyarakat dari bahaya makanan berpengawet yang dapat membahayakan kesehatan.

“Sebagian besar pedagang di pasar ini berasal dari wilayah Sungai Lilin, Betung, hingga Palembang. Kami mengimbau seluruh pedagang untuk lebih selektif dalam memilih barang dagangan mereka, agar masyarakat mendapatkan makanan yang sehat dan aman,” ujar Yudi Suhendra.

Saat ini, tim terkait yang terdiri dari Kecamatan, Polsek, Koramil, Puskemas Peninggalan, Pemerintah Desa terus melakukan pengawasan dan mengedukasi pedagang agar tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan jika menemukan makanan mencurigakan di pasaran.

"Razia ini akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh produk pangan yang beredar di Pasar Tungkal Jaya bebas dari bahan berbahaya," ungkapnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved