PT Sritex Pailit
Kurator Sritex Klaim Tak Janjikan Pekerjakan Kembali Eks Karyawan, Ragukan Menaker: Lebih Baik Diam
Kurator Sritex mengklaim bahwa pihaknya tidak pernah menjanjikan akan mempekerjakan kembali eks karyawan Sritex di perusahaan lamanya.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Rapat itu juga diikuti oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Koordinator Serikat Pekerja Sritex Group Slamet Kaswanto, serta kurator kepailitan Nurma Sadikin.
Diketahui, sebanyak 10.965 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal per tanggal 1 Maret 2025 imbas kepailitan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group.

Sritex mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak tahun 2021. Saham Sritex disuspensi pada Mei 2021 akibat keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN).
Total liabilitas perusahaan terus meningkat, mencapai sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.
Masalah keuangan ini makin diperparah oleh persaingan ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan, serta kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.
Kemudian pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit.
Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.
Meski begitu, pemerintah tengah mengupayakan agar seluruh karyawan Sritex yang terkena PHK dapat dipekerjakan kembali dalam waktu dua minggu ke depan.
DPR Usulkan Diambil Alih BUMN
Sementara itu, anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin meminta pertanggungjawaban negara dengan mengusulkan pemerintah mengambil alih industri sandang strategis, termasuk PT Sritex.
Pengambilalihan itu bisa melalui pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tekstil maupun suntikan modal melalui badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
"Kita minta nanti tanggung jawab dari negara, dari pemerintah untuk mengambil alih industri yang sangat strategis soal sandang," kata Zainul dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR RI dengan PT Sritex di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025), dilansir dari Tribunnews.com.
"Apakah mau investor swasta atau mau dibikinkan BUMN, apakah mau pakai Danantara, tapi yang pasti negara harus hadir dalam konteks industri sandang," ujar dia.
Menurutnya, pengambil alihan ini menjadi salah satu cara untuk menjadikan industri sandang atau industri tekstil sebagai cabang strategis yang dikuasai oleh negara.
Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang yang mengamanatkan industri strategis perlu dikuasai oleh negara.
Terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan respons saat ditanya apakah investor yang akan menyewa aset Sritex berasal dari perusahaan BUMN. Pasalnya, rapat yang membahas Sritex pada Senin pagi juga diikuti Menteri BUMN Erick Thohir.
Kabar Terbaru Eks Karyawan PT Sritex Ngadu Belum Dapat THR Jelang Lebaran, Kurator Tunggu Dana Cukup |
![]() |
---|
Kabar Baik 5000 Eks Karyawan PT Sritex Bakal Kembali Direkrut, Investor Baru Bakal Operasikan Pabrik |
![]() |
---|
PT Sritex Pailit Ternyata Punya 11 Anak Perusahaan, Anggota DPR Minta Pemilik Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Gegara Ketidakpasian Informasi, Buruh Sritex Terancam Tidak Terima THR dan Pesangon |
![]() |
---|
Update PT Sritex Ternyata Bakal Diakuisisi Perusahaan BUMN, Menaker: Ada Beberapa Kandidat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.