Nikita Mirzani Resmi Ditahan
Reaksi Reza Gladys usai Anak Nikita Mirzani Minta Penangguhan Penahanan Sang Ibu: Kami Hormati
Pihak Reza Gladys menanggapi soal LM putri Nikita Mirzani mengirim surat penjamin bermeterai ke polisi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak Reza Gladys menanggapi soal LM putri Nikita Mirzani mengirim surat penjamin bermetarai ke polisi.
Adapun dalam surat tersebut Lolly meminta penangguhan penahanan terhadap Nikita Mirzani.
Surat yang ditulis tangan tersebut diunggah di akun Instagram sang artis.
Menanggapi itu, kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P Sembiring menghormatinya.
"Jadi begini, Asas perception of innocence sangat kami hormati. Asas Praduga Tak Bersalah sangat kami hormati," ujar Julianus, dikutip dari YouTube Mantra News, Rabu (5/3/2025).
Menurut Julianus, siapa pun berhak mengajukan penangguhan penahanan.
"Artinya siapa pun itu berhak melakukan penangguhan terhadap dirinya apabila dilakukan penahanan," katanya.
Pihak Reza tak ingin memperdebatkan soal aksi LM tersebut.
Baca juga: Belum Puas Nikita Mirzani Ditahan, Reza Gladys Harap 1 Orang Lagi jadi Tersangka, Dokter Inisial S
Julianus memilih memberikan keleluasaan kepada anggota kepolisian dalam menjalankan tugas dan wewenangnya.
"Artinya itu tidak perlu kita perdebatkan. Tapi tinggal bagaimana kemudian penyidik menilai itu dengan pertimbangan kepatutan dan kewajaran," paparnya.
Namun, Julianus menekankan untuk pihak berwajib agar melakukan pertimbangan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
"Tetapi tidak juga terlepas dari bagaimana ketentuan dan penilaian sebagaimana diatur dalam pasal 18 Undang-undang nomor 2 tahun 2002," tegasnya.
Belum Puas Nikita Ditahan
Selain itu, soal penahanan Nikita Mirzani melalui kuasa hukum, Julianus P Sembiring, Reza Gladys rupanya masih belum puas.
Hal itu lantaran masih ada satu orang lagi yang dilaporkan oleh Reza.
Adapun satu orang yang dimaksud Julianus yakni seorang yang berprofesi sebagai dokter dengan inisial S.
"Kami berpendapat dari awal bahwa dari barang bukti yang kami sajikan kepada penyidik yang telah di-compare menjadi alat bukti, kami berpendapat tidak hanya dua orang tersangka."
"Kita sama-sama mengetahui sebelumnya saat dipanggilnya ketiga terlapor, ada satu orang lainnya dipanggil oleh penyidik terkait pengembangan hasil penyelidikan yaitu dokter dengan inisial Dokter S," bebernya.
Pihak Reza berharap yang menjadi tersangka dari laporannya tidak hanya dua orang.
"Kami berharap apa yang menjadi keterangan kami, apa yang menjadi harapan kami, dapat dilaksanakan oleh penyidik dengan ketentuan tidak hanya dua tersangka," tandasnya.
Julianus berdalih hal itu berdasar pada keinginan pihak Reza terkait penegakan hukum di Indonesia.
Dari serangkaian pemeriksaan yang telah dijalani, menurut Julianus, seharusnya ada tiga tersangka.
"Ini soal penegakan hukum. Jadi tidak mungkin juga terhadap peristiwa hukum yang kami sampaikan mulai tanggal 27 Oktober, 13 November, 14 November, 27 November tidak mungkin juga hanya dua orang yang menjadi tersangka," jelasnya.
"Jadi sepertinya ini tidak ada adjust equality before the law ya," sambungnya.
Menurut Julianus, dari bukti yang ada sudah jelas ada keterkaitan antara tiga orang yang telah diperiksa.
"Artinya kami berharap ada kesamaan di mata hukum. Karena pembuktian itu sudah jelas ada keterkaitan antara keempat peristiwa hukum yang kami maksudkan tadi," pungkasnya.
Duduk Perkara Nikita Mirzani
Sebelumnya diketahui Nikita Mirznai dan asistenya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam sebuah podcast YouTube Comic 8 Revolution, Nikita Mirzani sempat membeberkan kronologi tuduhan pemerasan yang dilaporkan dokter kecantikan, Reza Gladys.
Nikita mengungkapkan bahwa Reza Gladys mencarinya melalui dr.Oky Pratama, sahabatnya.
"Reza mencari saya karena produk yang dia jual mengandung jarum suntik, yang tidak diperjualbelikan di e-commerce," jelas Nikita.
Setelah beberapa kali menghubungi dr. Oky, Reza akhirnya meminta untuk bertemu Nikita.
"Dia bilang, 'Aku mohon dong diketemukan sama Kak Niki'," ujar Nikita menirukan ucapan Reza.
Nikita merasa heran, seharusnya Reza tidak perlu khawatir jika produknya aman.
Nikita kemudian menjelaskan bahwa asisten pribadinya, Mail Syahputra, dihubungi oleh Reza.
Dalam percakapan telepon selama sembilan menit, keduanya membahas harga.
"Reza memaksa Mail untuk menyebutkan nominal. Akhirnya, Mail menyebutkan angka 5 miliar," ungkap Nikita.
Nikita menegaskan bahwa tidak ada unsur pemerasan dalam percakapan tersebut.
"Kalau pemerasan, tidak ada negosiasi," sindirnya.
Menurut Nikita, Reza ingin membayar untuk "menutup mulutnya" terkait produk berbahaya yang dijual.
"Reza mengakui bahwa dia ingin damai agar bisa terus menjual produknya," jelas Nikita.
Ia juga menambahkan bahwa Reza melakukan pembayaran secara mencicil.
Nikita Mirzani menutup cerita dengan meminta publik untuk menilai sendiri situasi tersebut.
"Kalian pikir saja sendiri, di mana letak pemerasannya?" tanyanya.
Nikita berharap masyarakat dapat memahami konteks yang sebenarnya dari tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Diberikan Uang Rp 5 Miliar
Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bukan hanya Nikita Mirzani, Reza juga turut melaporkan asisten perempuan yang akrab disapa Nyai tersebut, Mail Syahputra.
Dalam laporan yang dibuat pada Selasa (3/12/2024), Nikita disebut menjelek-jelekkan nama baik dan produk milik Reza saat sedang siaran langsung di TikTok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, Reza Gladys sempat menghubungi Nikita untuk bersilaturahmi.
Namun, Reza justru mendapatkan respons berupa ancaman dari Nikita yang disampaikan melalui asistennya.
“Jadi, respons dari terlapor adalah ancaman akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang, dan terlapor meminta sejumlah uang sebesar Rp 5 miliar sebagai uang tutup mulut,” ungkap Ade Ary.
Karena Reza merasa terancam dan takut, keesokan harinya atau 14 November 2024, dia mentransfer uang senilai Rp 2 miliar ke sebuah rekening.
“Kemudian pada 15 November atas arahan terlapor, korban memberikan uang tunai sebesar Rp 2 miliar,” ujar Ade Ary.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lolly Buat Surat Penjamin Agar Nikita Mirzani Tak Ditahan, Kuasa Hukum Reza Gladys: Siapa pun Berhak
| Dokter Richard Lee Ungkap Hal Ini Soal Diduga Ikut Jadi Korban Pemerasan Nikita Mirzani |
|
|---|
| Tak Hanya Lakukan Pemerasan, Fitri Salhuteru Bongkar Perlakuan Buruk Nikita Mirzani ke Reza Gladys |
|
|---|
| Bantah Cari Keributan, Ini Alasan Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani Hingga Resmi Ditahan |
|
|---|
| Bahagianya Tengku Zanzabella usai Nikita Mirzani Ditahan Kasus Pemerasan: Akhirnya Terbalaskan |
|
|---|
| Alasan Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani hingga Resmi Ditahan, Bantah Cari Keributan: Membela Diri |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.