Kapolres Ngada Ditangkap
Duduk Perkara Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Ini Kata Polda NTT soal Dugaan Terlibat Asusila
Penangkapan terhadap Kapolres Ngada, NTT itu diduga karena AKBP Fajar terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan terjerat narkoba
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Propam Mabes Polri.
Kapolres Ngada telah diamankan Propam Mabes Polri sejak 20 Februari 2025.
Dari informasi yang beredar, penangkapan terhadap Kapolres Ngada, NTT itu diduga karena AKBP Fajar terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukma, Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Harta Kekayaan Rp14 Juta

Tak hanya itu, AKBP Fajar juga diduga terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
"Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, Senin (3/3/2025), dilansir Kompas.com.
Akan tetapi, Kombes Hendry belum mengungkap secara detail kasus yang menyeret AKBP Fajar.
Ia menjelaskan saat ini AKBP Fajar tengah menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri.
"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," tandasnya.
Hingga kini Fajar Lukman tengah menjalani pemeriksaan.
Terpisah, Kapolda NTT, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga, Senin (3/3/2025) mengatakan, tidak mengetahui duduk perkara pengamanan Fajar Lukman.
Mabes Polri hanya menyampaikan tembusan ke dirinya, bahwa telah mengamankan seseorang anggota Kepolisian.
"Saya hanya diberi tembusan dengan nama ini, ini. Penjelasan berikutnya nanti dari Mabes Polri," kata Daniel Silitonga.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Begal Naik Sigra di Palembang, Coba Tabrak Polisi, 1 Pelaku Tewas Ditembak
Sejak diamankan lebih dari sepekan itu, Daniel Silitonga tidak mendapat informasi apapun tentang pengamanan Fajar Lukman selaku Kepala Polisi di Resor Ngada.
Ia sendiri mengaku pengamanan Fajar Lukman memang tidak ada koordinasi apapun.
"Karena mungkin infonya rahasia takutnya terbongkar apa-apa kan, jadi Mabes Polri langsung turun. Itu (dugaan kasus narkoba) saya belum, nanti Mabes Polri yang punya kewenangan," kata dia.
Kemungkinan, kata dia, Propam Polda NTT akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota Kepolisian di NTT, bercermin dari kejadian ini.
Daniel Silitonga meminta anggota Kepolisian di NTT agar melaksanakan tugas dan melayani masyarakat dengan baik.
Masyarakat harus mendapatkan pelayanan terbaik. Dia meminta persoalan ini diserahkan ke pihak yang memiliki tugas.
"Kami bersyukur kalau ini dilakukan dengan baik. Tidak pandang bulu meski jabatannya tinggi, bapak Kapolri tidak memandang bulu untuk melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang melakukan pelanggaran. Tindak tegas, iya (sampai ke pemecatan) sudah kita lakukan berkali-kali," ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga telah menekankan bahwa tidak ada kompromi bagi anggota yang melanggar hukum, termasuk perwira dengan jabatan strategis.
Kompolnas Desak Kapolres Ngada Diproses Pidana
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong agar penindakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terhadap Kapolres Ngada, AKBP FJ, yang diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, juga dilakukan secara simultan dengan penindakan unsur pidananya.
Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya turut mengawasi jalannya proses hukum terhadap AKBP FJ.
“Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak. Yang kedua, kasus kekerasan seksualnya,” ujar Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Bandar Narkoba di Empat Lawang Ditangkap Dirumahnya, Polisi Sita 2,08 Gram Sabu Siap Edar
Anam meyakini, proses pemeriksaan terhadap FJ tengah berlangsung karena yang bersangkutan sudah ditangkap oleh Propam Polri sejak Kamis (20/2/2025).
"Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana," ujar Budi dalam jumpa pers di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta Timur, Senin (3/3/2025).
"Pasti awal-awal diperiksa oleh paminal dan sebagainya. Saya yakin saat ini sedang berjalan prosesnya,” sambung Anam.
Pihaknya menilai penangkapan terhadap FJ oleh Propam sebagai satu langkah positif.
“Yang kita anggap langkah positif adalah kasus-kasus kayak begini oleh kepolisian, khususnya oleh Propam, tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak, terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan oleh kepolisian,” lanjut dia.
Sebab, anggota yang dinilai bermasalah segera diproses agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Langkah positif ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali,” kata Anam.
Budi menegaskan bahwa Kompolnas akan terus mengawal kasus tersebut, termasuk jika ditemukan indikasi tindak pidana lain, seperti narkotika.
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Kompolnas Dorong Kapolres Ngada yang Ditangkap Propam Polri Diproses Pidana
Sebagian artikel telah tayang di Tribunngada.com dengan judul Kapolres Ngada Diamankan Mabes Polri, Kapolda NTT: Saya Tidak Tahu
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
'Enak', Eks Kapolres Ngada Fajar Lukman Ngaku Tak Kesepian Meski di Ruang Khusus, Jalani Sidang |
![]() |
---|
VIDEO Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, 8 CD Video Diamankan |
![]() |
---|
Positif Narkoba, AKBP Faja Dinonaktifkan dari Kapolres Ngada dan Terancam Pidana |
![]() |
---|
Nasib AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada Ditangkap Propam, Positif Narkoba, Jabatan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Kronologi AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada Ditangkap Propam Dugaan Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.