Pendidikan
LINK PDF Permendikdasmen No 3 Tahun 2025, Isi Juknis SPMB 2025 Jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK
LINK PDF Permendikdasmen No 3 Tahun 2025, Isi Juknis SPMB 2025 Jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK
(5) Calon Murid kelas 1 (satu) SD tidak dipersyaratkan untuk mengikuti tes kemampuan membaca, menulis, berhitung, dan/atau bentuk tes lain.
(6) Calon Murid yang memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa dan kesiapan psikis sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
(7) Dalam hal psikolog profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (4) tidak tersedia, rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru pada Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
Pasal 12
Persyaratan umum bagi calon Murid pada kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan SD atau bentuk lain yang sederajat.
Pasal 13
(1) Persyaratan umum bagi calon Murid pada kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan SMP atau bentuk lain yang sederajat.
(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan dalam penerimaan Murid baru kelas 10 (sepuluh) SMK.
Pasal 14
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12 huruf a, dan Pasal 13 huruf a dibuktikan dengan:
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan legalisasi oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon Murid.
(2) Persyaratan telah menyelesaikan Satuan Pendidikan pada jenjang sebelumnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dan Pasal 13 dibuktikan dengan:
Cek Bantuan Insentif Guru Non ASN di Info GTK 2025, Ini Kriteria Penerima dan Cara Pencairan |
![]() |
---|
Cek Info GTK 2025 Melalui info.gtk.dikdasmen.go.id, Pencairan Bantuan Isentif Guru Non-ASN |
![]() |
---|
Info GTK Dikdasmen.Go.Id 2025, Cek Bantuan Isentif Guru Non ASN Rp 2,1 Juta Cair Agustus-September |
![]() |
---|
Cara Aktivasi Rekening di Info GTK untuk Pencairan Bantuan Isentif Guru Non-ASN Agustus 2025 |
![]() |
---|
Cara Cek Insentif Guru Non ASN di Info GTK 2025, Link Resmi https://info.gtk.dikdasmen.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.