PPG

5 Dokumen RPL untuk Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Kemenag 2025

Artikel ini berisi 5 dokumen rekognisi pembelajaran lampau (RPL) untuk lapor diri PPG dalam jabatan Angkatan 1 Kemenag 2025.

pendis.kemenag.go.id
PPG DALJAB KEMENAG - Tangkap layar logo PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 diambil pada Minggu (2/3/2025). Daftar 5 dokumen RPL untuk lapor diri ke LPTK, PPG dalam jabatan angkatan 1 Kemenag 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Peserta PPG Dalam Jabatan angkatan 1 Kemenag 2025 yang dinyatakan lolos seleksi segera melaksanakan rangkaian kegiatan mulai Senin (10/3/2025).

Bagi peserta yang belum menyelesaikan tahap Lapor Diri, masih diberikan kesempatan sampai dengan Jumat 7 Maret 2025.

Informasi tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Nasional (Panas) PPG Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar. 

"Kami saat ini masih menunggu verval data Lapor Diri guru calon peserta PPG Daljab Angkatan I di LPTK. Bagi guru yang belum selesai melengkapi dokumen Lapor Diri di LPTK masih bisa dilakukan hingga 7 Maret 2025," sebut Thobib, dilansir dari laman kemenag.go.id.

Adapun sejumlah berkas yang harus disertakan saat Lapor Diri ke LPTK, mengutip laman resmi PPG Kemenag 2025 sebagai berikut:

1. Ijazah yang digunakan untuk linieritas PPG beserta transkrip nilai;

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

3. Foto terbaru (latar warna merah; laki-laki menggunakan jas dan dasi warna hitam; perempuan menyesuaikan);

4. Dokumen RPL, terdiri dari:

  • SK Mengajar sebagai guru maksimal 6 tahun terakhir;
  • Dokumen Perangkat Pembelajaran yang pernah dibuat terdiri dari: RPP/Modul Ajar, Materi Ajar, LKPD, Alat Peraga/Media Pembelajaran, dan Instrumen Penilaian maksimal 12 semester;
  • Dokumen Pengembangan Kompetensi Profesional yang pernah diikuti, terdiri dari sertifikat/piagam/Surat Keterangan mengikuti kegiatan ilmiah dari KKG/MGMP/Forum Sejenis maksimal 12 semester;
  • Dokumen Pengelolaan Administrasi Pembelajaran dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah/Madrasah tentang keaktifan guru di bidang manajerial;
  • Dokumen Inovasi Pembelajaran dibuktikan dengan salah satu dari dokumen berikut: Modul Pembelajaran/Video Pembelajaran/Karya lainnya.

Baca juga: Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan 1 Kemenag 2025, Mulai 10 Maret

Baca juga: Link Alternatif Info GTK Melalui SSO Dapodik untuk Cek NRG PPG 2024 dan Sertifikat Pendidik

Baca juga: Tata Cara Peserta Lapor Diri ke LPTK 2025 PPG Kemenag, Ini Berkas Dokumen yang Diperlukan

Baca artikel dan berita Tribun Sumsel lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved