Berita Musi Rawas
Meresahkan Warga, 2 Pria di Musi Rawas Ditangkap Usai Buang Sabu ke Parit, Akui Bakal Diedarkan
Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Aston Lasman Sinaga Sabtu (1/3/2025) membenarkan penangkapan tersebut.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Polres Musi Rawas
DIAMANKAN - Dua tersangka pengedar sabu di Kabupaten Musi Rawas saat diamankan Satres Narkoba Polres Musi Rawas.
Selain tersangka dan sabu, anggota juga mengamankan jaket warna hitam merk greenlight, 1 unit handphone merk redmi warna hitam dan 1 unit sepeda motor honda BEAT warna putih dengan Nopol BD 6398 GJ.
"Selanjutnya kedua tersangka serta barang bukti langsung digelandang ke Satres Narkoba Polres Musi Rawas, untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kasat.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan, kedua tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta," tutup Kasat.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di google news
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Musi Rawas
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Honorer Non Database di Musi Rawas Bakal Diajak Temui KemenPANRB |
![]() |
---|
Tak Masuk Usulan PPPK Paruh Waktu, Puluhan Honorer Non Database Ngadu ke DPRD Musi Rawas |
![]() |
---|
Masa Jabatan Habis, 13 Kades di Musi Rawas Bakal Menjabat Lagi Hingga 2 Tahun Ke Depan |
![]() |
---|
2.300 Honorer di Musi Rawas Jadi Prioritas Pengusulan PPPK Paruh Waktu, Non Prioritas Ada 800 Orang |
![]() |
---|
Baterai dan Panel Surya Alat Pengamatan Hujan Milik BMKG di Musi Rawas Dicuri, Penting Pantau Banjir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.