Pilkada Empat Lawang 2024
Tensi Politik di Pilkada Empat Lawang Memanas, 2 Kubu Kerahkan Kekuatan Penuh Jelang PSU
Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), suhu politik di Kabupaten Empat Lawang mulai memanas.
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU), suhu politik di Kabupaten Empat Lawang mulai memanas.
Menanggapi adanya prediksi bakal terjadinya tensi tinggi pada PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024 ini, Ketua tim pemenangan pasangan calon Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati, Joni Riko menyebut tentu pihaknya tidak menginginkan adanya konflik.
“Pihak kita insyaallah tidak menginginkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan tapi kan dari kedua belah pihak pasti tidak mau dicurangi supaya Empat Lawang tetap kondusif, biasanya awal kejadian itu terjadi adanya selisih paham dari bawah masalah TPS, besar kemungkinan nanti saksi kita protes, ini harus diantisipasi oleh pihak petugas, intinya pihak pelaksana pemilu kami minta supaya mereka bekerja dengan profesional,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Ia juga tidak menampik jika memang melihat ke belakang tensi akan tinggi.
“Saya selaku ketua tim berusaha jangan sampai hal-hal yang tidak diinginkan terjadi karena kita ini pesta demokrasi menentukan pemimpin, jadi mudah-mudahan yang terbaik pilihan dari masyarakat Empat Lawang, kalau untuk pendukung kita tetap siaga melakukan sesuai dengan tupoksi harus bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Mengenai target kemenangan pihaknya yakin bisa menang sebesar 70 persen.
“Insyaallah kita bisa menang dasarnya begini, bukan kita menyudutkan pandangan seseorang, masyarakat silahkan menilai sendiri dalam mencari pemimpin, pasangan JM-Fai sudah menjabat HBA-Henny juga sudah menjabat jadi kita tidak ada alasan untuk saling menjelekkan silahkan bandingkan sendiri demi kemajuan Empat Lawang,” jelasnya.
“Dua-duanya bagus namun nilailah sendiri mana yang lebih baik lagi, kita optimis menang insyaallah 70 persen,” sambungnya.
“Kalau persiapan kita insyaallah kita sudah maksimal untuk PSU baik dari Pak HBA ataupun dari saksi dan lainnya itu insyaallah sudah siap,” katanya.
Kekuatan Penuh
Ketua tim pemenangan pasangan calon Joncik Muhammad-Arifai, Suharli M Yamin pastikan pendukung militan dan rasional, siap kerahkan kekuatan penuh dan yakin akan menang diatas 60 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Suharli M Yamin kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Menurutnya pihaknya telah melakukan pengondisian sedemikian rupa agar para tim tetap militan dan rasional dalam menghadapi proses pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Empat Lawang tahun 2024.
“Walaupun banyak pihak memprediksi bahwa tensi akan tinggi tapi kalau kami sudah dikondisikan sedemikian rupa agar para tim tetap militan tapi dia rasional memandang persoalan ini,” katanya.
Maka dari itu menurutnya berbagai penyebab yang bisa memungkinkan bisa membuat naiknya tensi politik secara segera mereka luruskan.
“Termasuk misalnya jangan sampai mereka beranggapan PSU ini karena kita dikhianati oleh HBA-Henny atau karena pihak lain bermain, itu tidak ini murni persoalan hukum ,” ujarnya.
Maka dari itu selaku ketua tim pemenangan ia berharap para pendukung pihaknya akan menurunkan tensinya.
“Lalu kita pastikan bahwa tugas kita adalah untuk meraih kemenangan dan kemenangan itu didapat apabila PSU ini berjalan dengan baik, damai, dan rakyat itu simpati dengan calon bupati dan wakil bupati kita, maka Jangan sampai menimbulkan berbagai persoalan ditengah masyarakat yang berdampak merugikan paslon kita,” jelasnya.
Suharli M Yamin tidak menapik memang sejak dulu suhu politik di Empat Lawang panas akan tetapi ia memastikan pihaknya sadar akan hal itu.
“Bahkan kami sudah keliling sebelum keputusan MK, sebelum itu tim-tim inti sudah kita kumpulkan ada kemungkinan nanti PSU tapi jangan salah bahwa ini adalah murni persoalan hukum yang penting kita rapatkan barisan kita bersinergi untuk mendukung dan memenangkan pasangan calon kita,” ujarnya.
“Hindari provokasi dan juga jangan menjadi provokator supaya PSU itu berjalan kondusif, dan kita insyaallah yakin JM-Fai akan keluar sebagai pemenang,” sambungnya.
Mengenai target kemenangan diatas 60 persen ia mengatakan hal tersebut visa diraih dengan berkaca pada pemilihan 27 November lalu saat melawan kolom/kotak kosong.
“Kemarin kita lawan tabung kosong kita memperoleh angka lebih 80 persen kotak kosong sekitar 19,6 persen diangka itu juga tingkat partisipasi relatif rendah karena tim JM-Fai berkeyakinan akan menang sehingga mereka lengah,” katanya.
“Nah sekarang kita jelas bahwa kita berhadapan dengan pasangan HBA-Henny tentu tim kita ini merasa ada tantangan untuk bekerja lebih keras lagi, waktu itu kita mengawal 2 pilkada di luar Empat Lawang yaitu Pagar Alam dan Lahat tapi saat ini 2 kekuatan kami fokus, konsentrasi, intens untuk kemenangan JM-Fai di Empat Lawang,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Empat Lawang Siap Dukung PSU Pilkada 2024
Baca juga: KPU Sumsel Ngaku Belum Ada Anggaran Untuk Gelar PSU di Pilkada Empat Lawang 2024
Jangan Terprovokasi
Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang siap dukung proses pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Empat Lawang tahun 2024.
Pj Bupati Fauzan Khoiri menekankan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah selama proses PSU berlangsung pasa waktunya nanti.
Sebagai upaya memastikan keamanan dan ketertiban Pj Bupati telah menginstruksikan kepada para camat, kepala desa, dan lurah untuk menjaga stabilitas di masing-masing wilayah.
Langkah tersebut diambil agar PSU nantinya bisa berjalan dengan lancar tanpa kendala yang berpotensi mengganggu jalannya pesta demokrasi ini.
"Kita akan melakukan PSU dengan tetap menjaga kekompakan dan kondisi wilayahc semoga Empat Lawang menjadi lebih baik," kata Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri.
Menurutnya koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat diharapkan nantinya pelaksanaan PSU bisa berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis.
"Pemkab Empat Lawang berkomitmen untuk mengawal proses ini demi memastikan hasil pemilu yang jujur dan adil," katanya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Empat Lawang untuk selalu menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu stabilitas daerah.
"Semua pihak diminta untuk bekerja sama demi terciptanya lingkungan yang damai dan harmonis selama PSU berlangsung," pintanya.(cr17)
Belum Ada Anggaran PSU Pilkada
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Andika Pranata Jaya mengungkapkan, KPU Empat Lawang berkomitmen melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Meski begitu, Andika menerangkan anggaran untuk pelaksanaan PSU yang harus dilaksanakan dikurun waktu 60 hari itu, masih belum memiliki anggaran yang jelas.
Dimana KPU RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terus melakukan koordinasi untuk menentukan jadwal pemungutan suara dan pendanaannya.
"Hari ini, kami baru selesai pembahasan dengan Kemendagri dan komisi II DPR, sehingga kami menyiapkan dahulu rancangan anggaran untuk pelaksanaan PSU. Hari ini dicek semua, apakah ketersediaan anggaran itu tersedia untuk di kabupaten Empat Lawang, dan apakah Pemkabnya memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan PSU dan itu dulu kami selesaikan, " kata Andika, Kamis (27/2/2025).
Menurut Andika, KPU Empat Lawang sendiri sedang merancang kegiatan untuk PSU, dan nanti besok atau lusa bisa koordinasi dengan pemkab setempat untuk dilaporkan ke KPU Sumsel. Sebab dalam anggaran hibah NHPD Pilkada Empat Lawang hanya dianggarkan hingga tahapan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di MK.
"Yang mereka anggarkan itu sampai dengan PHP, sedangkan untuk PSU belum, dan nanti kita akan lihat sisa anggaran yang kemarin, dan kekurangan PSU nanti berapa, " ucapnya.
Ditambahkan Andika, bisa saja nanti ada bantuan atau sharing anggaran dari Pemprov Sumsel untuk pelaksanaan Pilkada Empat Lawang nanti, jika memang Pemkabnya tidak memiliki anggaran banyak.
"Kami belum tahu (sharing), makanya lihat kondisi di Empat Lawang, jadi kami butuh dulu informasi dari KPU dengan Pemkab Empat Lawangnya, makanya dibahas dan naik ke level provinsi, " tandasnya.
Selain itu, terkait penggunaan logistik yang telah dipakai sebelumnya terkhusus kotak dan bilik suara, Andika belum bisa memastikan apakah nanti menggunakan logistik baru atau yang lama.
"(Logistik) ini masih didiskusikan dulu, karena kotak itukan masih ada isi surat suara kemarin, sehingga kita mapping dulu kebutuhan kelengkapan yang ada si KPU, " capnya.
Dijelaskan Andika, saat ini belum ada tahapan pelaksanaan PSU, namun ia memastikan tahapan Pilkada nanti yang dilaksanakan dalam kurun waktu 60 hari itu, masih seperti pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
"Tahapan belum ada masih kami siapkan tahapan, kalau tahapan menunggu penetapan tanggal pelaksanaan (pencoblosan) pemungutan suara oleh KPU RI, dan kami menunggu pelaksanaannya dalam tempo 60 hari. Pastinya, yang ada dalam putusan nomor 24 MK RI terkait Pilkada Empat Lawang itu akan kami jalankan, soal kapan pencoblosan belum tahu tapi yang pasti dalam rentan waktu 60 hari, " tegasnya.
Dilanjutkan Andika, dihari awal putusan MK RI untuk dilaksanakan PSU Pilkada Empat Lawang, jajarannya akan menyiapkan anggaran dan plan pelaksanaan PSU itu, sembari KPU RI juga melakukan rakor dengan Mendagri dan Komisi II DPR dengan Bawaslu RI untuk ngecek semua anggaran itu tersedia atau tidak.
"Sebab ini berkonsekuensi terhadap pengeluaran anggaran lagi. Sehingga dukungan semua pihak khususnya Pemkab Empat Lawang. Jika ada kekurangan anggaran maka harus diskusi dengan Pemprov Sumsel. Jadi pada pokoknya KPU berkomitmen untuk melaksanakan amar putusan MK RI sebelum 60 hari kami sudah melaksanakan PSU Pilkada Empat Lawang, " tukasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menetapkan bakal melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Bupati Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024 yang bakal diikuti 2 pasangan calon.
Hal tersebut dipastikan usai Hakim Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo membacakan amar putusan sidang perkara PHPU perkara nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/.
“Menolak eksepsi pemohon dan eksepsi pihak terkait untuk seluruhnya,” kata Ketua Hakim MK, Suhartoyo.
Dalam amar putusan tersebut ditetapkan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian diantaranya membatalkan keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang mengenai hasil pemilihan Bupati Wakil Bupati 2024.
Lalu membatalkan keputusan KPU Kabupaten Empat Lawang mengenai penetapan pasangan calon Bupati Wakil Bupati 2024.
Kemudian Hakim MK menyatakan batal terhadap keputusan KPU Empat Lawang tetang penetapan nomor urut pasangan calon Bupati Wakil Bupati 2024.
“Memerintahkan termohon untuk melakukan pemungutan suara ulang yang diikuti 2 pasangan calon yaitu H Joncik Muhammad-Arifai dan H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati sebagai pasangan calon pemilihan Bupati Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024,” ucapnya.
Dimana dalam amar putusan tersebut PSU harus dilakukan dalam waktu paling lama 60 hari sejak amar putusan sidang tersebut dibacakan.
Dengan telah ditetapkannya keputusan sidang perkara PHPU perkara nomor 24/PHPU.BUP-XXIII/ ini maka pemilihan Bupati Wakil Bupati Empat Lawang tahun 2024 akan kembali dilakukan dengan diikuti oleh 2 pasangan calon.
Kedua pasangan calon tersebut yakni H Joncik Muhammad-Arifai yang diusung oleh PAN, PDI, Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, PSI, dan Garuda.
Sedangkan H Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati yang diusung oleh PKB, PPP, Hanura, Perindo, Gelora, PKN, dan Buruh.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Jadwal PSU Pilkada Empat Lawang? Disebut KPU Sumsel Bakal Digelar 19 April 2025 |
![]() |
---|
Langkah Polres Jelang PSU Pilkada Empat Lawang 2024, Ajak Masyarakat Jaga Persatuan |
![]() |
---|
KPU Sumsel Ngaku Belum Ada Anggaran Untuk Gelar PSU di Pilkada Empat Lawang 2024 |
![]() |
---|
Sama-sama Pernah Jadi Bupati Empat Lawang, Budi Antoni-Henny Minta Masyarakat Nilai Kinerja Saat PSU |
![]() |
---|
Joncik Muhammad-Arifai Targetkan Kemenangan Diatas 60 Persen Saat PSU Pilkada Empat Lawang 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.