Bos Ruko Tewas Dicor di Jaktim

Sosok ZA Kuli Bangunan Bunuh Bos Ruko Mayat Dicor di Jaktim, Orang Kepercayaan Korban, Kuras Harta

Pelaku pembunuhan pemilik ruko hingga mayat dicor di Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur, ternyata orang kepercayaan korban.

TRIBUNNEWS
ILUSTRASI PEMBUNUHAN - Pelaku pembunuhan pemilik ruko hingga mayat dicor di Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur, ternyata orang kepercayaan korban. 

"Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku, selanjutnya dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh," kata Nicolas Ary Lilipaly.

Akibat insiden tersebut, terduga pelaku yang sudah naik pitam membalas perbuatan korban hingga berujung maut.

"Selanjutnya, terjadilah pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Nicolas Ary Lilipaly.

Setelah insiden tersebut, korban dipukul dan ditimpa menggunakan batu hingga dinyatakan meninggal dunia di dalam tokonya.

"Pada 18 Februari 2025, terduga pelaku memastikan korban telah meninggal dan panik," ucap Kapolres.

Selanjutnya, terduga pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, kemudian ditutup dengan semen dan batu bata.

Saat ini, pelaku telah ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Timur.

Kuras Harta Korban

Setelah membunuh korban pelaku mengurus harta korban.

"Memang sebagian harta korban berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku, ditransfer ke rekeningnya juga," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di tempat kejadian perkara (TKP), Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025). 

Nicolas menjelaskan, terduga pelaku menggasak uang tunai Rp 10 juta dan kartu ATM milik korban. 

Selanjutnya, ZA mentransfer uang sebesar Rp 40 juta dari rekening JS ke rekeningnya. Bukan hanya uang, ZA juga mengambil ponsel JS. 

"Kebetulan HP korban masih dipegang oleh terduga pelaku, di situ terjadilah pengungkapan kasus ini dari HP korban yang masih dibawa oleh terduga pelaku. Dan juga ada transferan, jadi ATM-nya diambil dan ditransfer, diambil uangnya dari ATM," ungkap Nicolas.

Sementara, Nicolas menerangkan, ZA mengetahui pin ATM JS karena terduga pelaku sedianya merupakan orang kepercayaan korban.  

"Akhirnya, dia ambil barang itu, dia cabut bawa uang Rp 10 juta, Rp 40 juta transfer," ucap Nicolas.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved