Berita Selebriti

Sidang Ditunda karena Hotman Paris Sakit, Razman Nasution Beri Pesan ke Pengacara: Hilangkan Dendam

Sidang terdakwa Razman Arif Nasution kasus pencemaran nama baik kembali di tunda karena Hotman Paris, yang seharusnya dihadirkan sebagai saksi korban

|
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
SIDANG RAZMAN - Pengacara Razman Nasution di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/2/2025). Kini sidang kasus pencemaran nama baik kembali ditunda karena Hotman Paris sakit, Razman Nasution beri pesan menyentuh. 

"Mudah-mudahan dengan permohonan maaf ini akan disambut positif oleh Bapak Ketua Mahkamah Agung dan jajaran di bawahnya," tandasnya.

Ia berdalih, manusia tempatnya salah dan khilaf.

"Apalagi ini menjelang Ramadan dan banyak perbuatan dari teman-teman kami yang kami lakukan itu sebagai manusia tempatnya salah dan khilaf," terang kuasa hukum Vadel Badjideh ini.

Menurutnya, sikapnya membuat gaduh sidang tidak bermaksud merendahkan institusi tertentu.

"Karena ini sebuah kekhilafan tentu tidak ada maksud untuk merendahkan satu lembaga dan atau penguasa, apalagi memfitnah atau mencemarkan," tutupnya.

Kendati meminta maaf, Razman bersikeras dirinya tak melakukan pelanggaran.

Hal itu disampaikan Razman Arif Nasution usai diperiksa penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Rabu (26/2/2025).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung lima jam, Razman dicecar sejumlah pertanyaan.

"Jadi pertanyaan tadi sekitar 24 pertanyaan," ujar Razman di Jakarta Selatan.

Razman menyebut dirinya kembali melihat rekaman video insiden tersebut yang didapat dari CCTV Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Setelah menonton rekaman tersebut, Razman merasa dirinya tidak melanggar tiga pasal seperti yang disangkakan.

Yakni Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang.

"Kok unsur-unsurnya sulit untuk dikatakan bahwa kami melanggar tiga pasal itu saya kaget tadi begitu runutnya video itu," kata Razman.

Di samping itu, kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, selesai lebih awal menjalani pemeriksaan sebagai saksi. 

Dia mengaku dalam pemeriksaan kali ini disambut dengan penuh kekeluargaan oleh penyidik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved