Berita Selebriti

Sidang Ditunda karena Hotman Paris Sakit, Razman Nasution Beri Pesan ke Pengacara: Hilangkan Dendam

Sidang terdakwa Razman Arif Nasution kasus pencemaran nama baik kembali di tunda karena Hotman Paris, yang seharusnya dihadirkan sebagai saksi korban

|
Tribunnews.com/ Reynas Abdila
SIDANG RAZMAN - Pengacara Razman Nasution di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (24/2/2025). Kini sidang kasus pencemaran nama baik kembali ditunda karena Hotman Paris sakit, Razman Nasution beri pesan menyentuh. 

"Tim saya ini, ada yang dari Bandung, ada yang dari Bogor. Sehingga mohon maaf ya, kita habis waktu, tenaga, pikiran, dan juga biaya."

"Saya kan tidak orang kaya. Saya bukan pengacara internasional, saya pengacara kampung."

"Jadi, jujur saja Pak Hotman, kalau bisa, cepatlah bapak datang, tapi sehat dulu," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Razman Naustion dilaporkan oleh Hotman Paris terkait kasus pencemaran nama baik.

Diketahui jika Hotman Paris divonis abses liver atau hepas.

Terdapat infeksi di organ hati membuat kesehatannya terganggu.

Razman Minta Maaf

Selain itu, Razman juga meminta maaf setelah membuat ricuh persidangan atas laporan Hotman Paris.

Ditemani timnya, Razman mengaku khilaf hingga meminta maaf pada Mahkamah Agung.

Menurutnya, ia sudah diberi teguran keras lantaran membuat jalannya sidang berakhir ricuh.

"Sesuai dengan amanah dan perintah organisasi dari DPN Peradi Bersatu, dalam hal ini adalah perintah Dewan Etik yang telah dituangkan pada hari Jumat kemarin, di mana saya Razman Arif Nasution telah diperiksa secara etik dan kami diberi teguran keras baik lisan dan tertulis," ungkap Razman memulai ucapannya, dikutip dari YouTube insertlive, Kamis (27/2/2025).

"Yang kedua, saya diperintahkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia beserta jajaran-jajaran di bawahnya, Bapak Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan jajaran-jajaran di bawahnya, dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara," terangnya.

Razman mengaku sudah mengirimkan surat permohonan maaf secara tertulis.

"Tadi kamu juga sudah menyerahkan surat resmi permohonan maaf," lanjutnya.

Pihaknya berharap, permintaan maafnya dapat diterima.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved