Berita Ogan Ilir
Ngaku Upah Kerja Tak Cukup, IRT Penyadap Karet di Ogan Ilir Nyambi Jual Narkoba, Ditangkap Polisi
Polisi menangkap seorang bu rumah tangga (IRT) penyadap karet di Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Sumsel karena kedapatan mengedarkan sabu.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polisi menangkap seorang bu rumah tangga (IRT) penyadap karet di Lubuk Keliat, Ogan Ilir, Sumsel karena kedapatan mengedarkan sabu di lingkungan tempat tinggalnya.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Surya Atmaja mengatakan, peredaran sabu ini berdasarkan laporan masyarakat.
Tersangka yang diamankan diketahui berinisial SW, usia 51 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai petani karet.
"Iya, kemarin yang bersangkutan (tersangka) kami amankan," kata Surya kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (27/2/2025).
Dalam mengungkap peredaran sabu, Satresnarkoba Polres Ogan Ilir bekerjasama dengan Polsek Tanjung Batu yang juga membawahi wilayah hukum Lubuk Keliat.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan tiga paket sabu dengan berat bruto 3,62 gram.
Surya menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengedarkan sabu sejak tiga bulan terakhir.
"Pengakuan tersangka, sehari-hari kerja sebagai penyadap karet di kebun orang. Katanya penghasilan kurang," tutur Surya.
Namun polisi tak percaya begitu saja dan masih terus melakukan pengembangan.
Setelah diinterogasi di Mapolsek Tanjung Batu, tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna proses lebih lanjut.
"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Surya menegaskan.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Dalam Waktu Tiga Minggu, 6 Orang Tewas Kecelakaan Lalu Lintas di Ogan Ilir |
![]() |
---|
Bupati Panca Tinjau BUMDes Produsen Telur Untuk Program MBG : Manfaatkan Bahan Makanan Lokal |
![]() |
---|
Potong Waktu 90 Menit Jadi 30 Menit, Progres Pembangunan Tol Betung-Jambi Seksi 1A Capai 49 Persen |
![]() |
---|
Tampang Pemalak Sopir Truk di Simpang Tanjung Kemala OKU Timur, Ditangkap Tak Lama Setelah Viral |
![]() |
---|
Tunggu Restu MA, Gedung Pengadilan Negeri Ogan Ilir Segera Dibangun di Tanah Seluas 1 Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.