Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Mahfud MD Soroti Keberanian Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pertamina, Menduga Atas Izin Prabowo

Menurut Mahfud, Kejagung tak akan berani membongkar kasus korupsi di Pertamina ini jika tak mendapat izin dari Presiden Prabowo Subianto.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
MAHFUD MD TANGGAPI KORUPSI PERTAMINA - Mantan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Politik dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti keberanian Kejagung bongkar kasus korupsi di Pertamina. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus korupsi yang menjerat 9 nama, 6 di antaranya petinggi PT Pertamina Patra Niaga, menyita perhatian publik.

Salah satunya Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD yang turut menanggapi kasus yang merugikan gara Rp 193,7 T untuk di periode 2023 itu.

Mahfud MD menyoroti keberanian Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Menurut Mahfud, Kejagung tak akan berani membongkar kasus korupsi di Pertamina ini jika tak mendapat izin dari Presiden Prabowo Subianto.

Oleh karena itu, Mahfud pun memberikan apresiasinya kepada Presiden Prabowo yang telah membiarkan Kejagung untuk bekerja.

"Menurut saya, Kejaksaan Agung tidak akan seberani itu kalau tidak mendapat izin dari Presiden."

"Oleh sebab itu, saya juga mengapresiasi bahwa Presiden membiarkan Kejaksaan Agung itu bekerja," kata Mahfud, Kamis (27/2/2025), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Konsumen Kecewa Beli Pertamax, Pertamina Tegaskan tidak Ada Pengoplosan BBM

Lebih lanjut, Mahfud berpendapat, langkah yang diambil Kejagung untuk membongkar kasus korupsi di Pertamina ini adalah bukti penegakan hukum yang tegas.

Terlepas dari apapun motif dibalik kasus korupsi di Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun ini.

"Apapun motifnya, kalau ada motif politik ya terserah, tapi hukum tegak seperti itu," ungkap Mahfud.

Mahfud merasa, Kejagung selalu mendapatkan penilaian yang terbaik asalkan diberi peluang untuk melakukan tindakan.

Sejak 2022 hingga 2024, kinerja Kejagung juga terus mengalami peningkatan.

"Kejaksaan Agung itu selalu mendapat penilaian terbaik. Asal dilindungi dan diberi peluang oleh atas untuk melakukan tindakan," imbuh Mahfud.

Baca juga: Berapa Kerugian Negara Selama 5 di Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak PT Pertamina Patra Niaga?

Terakhir, Mahfud berharap, keberanian Kejagung dalam menangani kasus besar ini menjadi awal baik untuk penegakan hukum di Indonesia.

"Dan itu mungkin sebuah permulaan dari langkah-langkah untuk selanjutnya akan dilakukan dan perlu dilakukan oleh Presiden. Nah, kita tunggu," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved