Lebaran 2025
Cara Menukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI Jelang Lebaran 2025, Satu Orang Dibatasi Rp 4,3 Juta
Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru untuk lebaran catat jadwal dan cara penukarannya karena hanya boleh menukar melalui aplikasi saja.
Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru untuk lebaran catat jadwal dan cara penukarannya karena hanya boleh menukar melalui aplikasi saja.
Penukaran tanpa mendaftar melalui aplikasi tidak dilayani untuk mengurangi kerumunan masyarakat yang akan menukar langsung ke lokasi.
Bank Indonesia (BI) akan membuka layanan penukaran uang baru program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) pada 3-27 Maret 2025 serentak di seluruh tanah air termasuk di Sumatera Selatan (Sumsel).
Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono menyampaikan, program Serambi sangat penting karena kebutuhan uang tunai di momen Idul Fitri mencakup hampir 25 persen dari seluruh kebutuhan uang kartal selama setahun.
"Jadi, ini suatu momen yang sangat penting untuk mendistribusikan uang tunai," ujar Doni dalam keterangan tertulis dikutip dari Kompas, Kamis (27/2/2025).
Tahun ini, batas tukar uang baru Lebaran 2025 di kas keliling BI meningkat menjadi Rp 4,3 juta per orang, dari sebelumnya Rp 4 juta.
Bagi masyarakat yang tidak mendaftar di PINTAR BI, tak akan dilayani untuk proses penukaran uang.
"Untuk mengurangi keramaian tidak lagi menukar uang tanpa mendaftar online. Semua wajib daftar dulu di aplikasi Pintar kami, pintar.bi.go.id agar tertib," kata Doni.
Doni memaparkan, penukaran uang baru Lebaran 2025 akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, baik dari BI maupun perbankan.
Kegiatan penukaran uang tersebut akan dilaksanakan di 4.000 lokasi, dengan 1.200 lokasi dikelola oleh BI dan sisanya bekerjasama dengan pihak perbankan.
Terdapat tiga jenis layanan penukaran uang dari BI, yaitu penukaran uang keliling reguler dengan mendatangi tempat-tempat ibadah, layanan penukaran uang bersama perbankan, dan layanan penukaran uang tematik.
Sementara itu Regional CEO Bank Mandiri Region II /Sumatera 2, Azahari Fikri melalui Business Operation Center Head Achmad Sofian mengatakan, bank Mandiri menyiapkan kebutuhan uang tahun ini Rp 2.580.000.000 atau kenaikan Rp 380.000.000 dibanding tahun lalu yang dialokasikan sebesar Rp 2.200.000.000.
Azahari Fikri menambahkan, untuk penukaran di BI sesuai ketentuan BI Rp 4,3 juta per orang.
"Untuk penukaran di Bank Mandiri sesuai stok yang tersedia di cabang tersebut dan penukaran di cabang khusus nasabah bank Mandiri dan penukaran melalui aplikasi BI dengan mengisi link aplikasi www.pintar.bi.go.id," ujarnya.
Cara menukar uang baru Lebaran 2025 melalui Pintar BI yakni akses link https://pintar.bi.go.id kemudian pilih menu penukaran Uang Rupiah melalui kas keliling dan pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
Kemudian pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia dan registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email, lalu mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan.
Kemudian pendaftar akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.
Bukti pemesanan ini akan memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
Penukar wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan dan sampaikan bukti pemesanan tersebut kepada petugas, dengan membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
Baca juga: Tata Cara Tukar Uang Baru di Bank untuk Lebaran 2023, Lengkap Lokasi Penukaran di Kota Palembang
Baca juga: Bank Indonesia Buka Suara Soal Video Viral Warga Ditolak Tukar Uang Logam 8 Kg Malah Disuruh Buang
Cara menukar uang baru tahun 2025:
1. Akses link https://pintar.bi.go.id
2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan
3. Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia
4. Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email
5. Mengisi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai ketentuan
6. Pendaftar akan mendapatkan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah yang memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang yang akan ditukarkan.
7. Penukaran wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu sesuai dengan yang tertera di bukti pemesanan.
8. Sampaikan bukti pemesanan tersebut kepada petugas, dengan membawa uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Dalil tentang Sedih atau Gembira Saat Ramadhan akan Pergi dan Menyambut 1 Syawal Hari Idul Fitri |
![]() |
---|
Allahu Akbar Lailaha Illallahu Wallahu Akbar, Bacaan Teks Takbiran Idul Fitri Arab, Latin dan Arti |
![]() |
---|
Bacaan Takbir dan Tasbih 7x Rekaat Pertama dan 5x pada Rekaat Kedua Sholat Idul Fitri & Tata Caranya |
![]() |
---|
Tujuh Doa yang Perlu Dihapalkan dan Diamalkan Saat Idul Fitri Lengkap Arab, Latin, dan Artinya |
![]() |
---|
Arti Allahumma Bika Astainu Wa Alaika Atawakkalu, Doa Kemudahan dalam Perjalanan ke Kampung Halaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.