Pembunuhan Sopir Taksi di Medan

Kejamnya Fadli Bunuh Sopir Taksi dan Jasad Dibuang di Medan, Bercak Darah di Mobil Bongkar Kejahatan

Pembunuh sopir taksi online, Jannus Simanjuntak (44) hingga jasad dibuang pinggir Jalan tepatnya di Desa Suka Rinde, Kecamatan Kutalimbaru,

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
PEMBUNUH SOPIR TAKSI YANG MAYATNYA DIBUANG DI MEDAN - Fadli (45), warga Kota Medan, dihadirkan saat polisi menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Selasa (25/2/2025). Fadli adalah tersangka pembunuhan sopir taksi online, Jannus Simanjuntak (44). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pembunuh sopir taksi online, Jannus Simanjuntak (44) hingga jasad dibuang pinggir Jalan tepatnya di Desa Suka Rinde, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, kini telah ditangkap.

Aksinya terungkap setelah pelaku bernama Fadli (45) hendak menjualkan mobil milik korban.

Namun, mobil tersebut gagal dijual setelah calon pembeli menemukan bercak darah korban di kursi mobil.

Baca juga: Sosok Juniwarti Wakepsek di Kuansing Riau Tewas Dibunuh Suami, Dikenal Guru Favorit yang Lembut

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, penerapan Pasal pembunuhan berencana karena tersangka sudah mempersiapkannya.

Adapun persiapan Fadli ialah mengasah pisau terlebih dahulu, kemudian memesan taksi online InDriver melalui aplikasi dengan tujuan ke rumahnya di sekitar wilayah Kecamatan Tuntungan.
 
Peristiwa tersebut terjadi, Minggu, (23/02/2025), sekitar pukul 15.00 WIB.

"Tersangka memesan dari aplikasi Indriver di Medan Johor. Kemudian tersangka tersambung dengan korban," ujarnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa, (25/02/2025).

Setelah 15 menit, korban menjemput tersangka dan tersangka naik dan duduk tepat di belakang korban.

Sekitar 1 kilometer, tepatnya saat berada di Jalan Bunga Pariama Desa Ladang Bambu, tersangka menyuruh korban berhenti dengan alasan kakak tersangka mau naik. 

"Sewaktu korban berhenti, tersangka langsung mengarahkan sebilah pisau yang sudah dipersiapkannya ke arah leher korban. Lalu tersangka pun langsung menggorok leher korban hingga korban lemas dan jatuh ke sebelah kiri kursi.

Dikarenakan korban masih bergerak tersangka kembali menusuk beberapa kali ke badan korban dengan menggunakan pisau hingga korban meninggal," ungkapnya.

Setelah membunuh Jannus, pelaku mengambil alih kemudi dan membuang mayat korban ke daerah Desa Suka Rinde, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
 
"Setelah korban dibuang, tersangka mengambil barang-barang korban yaitu uang sebesar Rp 200 ribu dan 1 unit handphone android serta membawa kabur mobil Avanza milik korban," terang Gidion.

Fadli kemudian membawa mobil korban ke Gang Keluarga, Jalan Jamin Ginting, dengan niat menjualnya kepada seseorang berinisial F seharga Rp 25 juta.

Namun, F menyatakan akan mengecek mobil tersebut terlebih dahulu.

Baca juga: Detik-detik Sopir Bus Terobos Lampu Merah hingga Tewaskan Pasutri di Blitar, Akui Ingin Cepat Sampai

Gidion mengatakan, setelah menitipkan mobil, tersangka pergi menjual handphone milik korban di counter HP yang berada di kawasan Tuntungan senilai Rp 500ribu dan kemudian tersangka pulang ke rumah.

"Besok paginya, calon pembeli ini memberitahu kok ada darah di dalam mobil. Terus pelaku bilang itu darah kambing," jelas Gidion.
 
F pun meminta pelaku untuk membersihkan mobil sebelum pembayaran dilakukan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved