Pembunuhan Sopir Taksi di Medan

Kejamnya Fadli Bunuh Sopir Taksi dan Jasad Dibuang di Medan, Bercak Darah di Mobil Bongkar Kejahatan

Pembunuh sopir taksi online, Jannus Simanjuntak (44) hingga jasad dibuang pinggir Jalan tepatnya di Desa Suka Rinde, Kecamatan Kutalimbaru,

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/GOKLAS WISELY
PEMBUNUH SOPIR TAKSI YANG MAYATNYA DIBUANG DI MEDAN - Fadli (45), warga Kota Medan, dihadirkan saat polisi menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Selasa (25/2/2025). Fadli adalah tersangka pembunuhan sopir taksi online, Jannus Simanjuntak (44). 

Sekitar pukul 09.09 WIB, Fadli kembali mendatangi tempat F dan mendapati suasana ramai di rumah F.

Merasa janggal, pelaku memutuskan untuk kembali ke rumahnya.

Di waktu bersamaan, polisi telah menemukan mayat korban dan melakukan penyelidikan. 

Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menangkap pelaku di Simpang Selayang.

Pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga kakinya ditembak.
 
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan yaitu satu buah pisau, satu unit handphone, satu baju, satu celana dan satu unit mobil Avanza berwarna silver milik korban.

Nyabu sebelum dan sesudah bunuh

Polisi juga mengungkapkan, Fadli mengkonsumsi narkoba sebelum dan sesudah melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online, Jannus Simanjuntak (44).

"Pelaku mengaku sebelum membunuh, sempat mengkonsumsi narkoba," ujar Gidion.

Dia juga menambahkan bahwa setelah melakukan pembunuhan, pelaku kembali mengkonsumsi sabu.

Hasil tes urine terhadap korban menunjukkan bahwa dia positif narkoba.

Gidion mengungkapkan bahwa Fadli adalah seorang residivis yang pernah terjerat kasus penggelapan sepeda motor di Rantau Perapat pada tahun 2003.

Fadli dipenjara selama 2, 5 tahun.

"Tersangka juga residivis pernah melakukan tindak pidana di Rantau Prapat, tahun 2003, dipidana 2,5 tahun. Kasus penggelapan sepeda motor."

Baca juga: Sosok Mari dan Markum, 2 Penjual Petai di Lumajang Tewas usai Duel Carok, Dulu Akrab

Motif Terlilit Hutang

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers, kedua tangannya diborgol duduk di kursi roda, Selasa (25/2/2025)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved