Penyerangan Polres Tarakan

Ini Motif 20 Anggota TNI Serang Mapolres Tarakan, Bermula dari Pengoroyokan dan Janji Uang Rp10 Juta

Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudi Rachmad Nugraha menguak motif dibalik penyerangan Polres Tarakan oleh sejumlah oknum anggota TNI.

Editor: Moch Krisna
Tribunkaltara.com/Andi Pausiah
PENYERANGAN POLRES TARAKAN - Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha saat diwawancarai media siang tadi, Selasa (25/2/2025). Ia menegaskan akan menghukum para oknum TNI yang terbukti melakukan penyerangan 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudi Rachmad Nugraha menguak motif dibalik penyerangan Polres Tarakan oleh sejumlah oknum anggota TNI.

Aksi penyerangan ini bermula dari kesalahpahaman yang terjadi pada Sabtu (22/2/2025).

Saat itu, terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar lima anggota Polres Tarakan.

Setelah dimediasi, akhirnya lima anggota Polres Tarakan menyanggupi untuk memberikan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta kepada korban.

Namun, janji tersebut tak kunjung dipenuhi.

Hingga pada Senin (24/2/2025) sekitar pukul 23.30 WITA, 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Mapolres Tarakan dengan maksud mencari lima anggota polisi yang ikut dalam aksi pengeroyokan pada hari Sabtu.

KONDISI POLRES TARAKAN RUSAK PARAH - Salah satu titik kerusakan yang terparah pasca insiden penyerangan Mako Polres Tarakan yang dilakukan oknum TNI, tadi malam, Selasa (24/2/2025). Selain itu lima polisi yang menjadi korban penyerangan alami luka-luka, berikut identitasnya.
KONDISI POLRES TARAKAN RUSAK PARAH - Salah satu titik kerusakan yang terparah pasca insiden penyerangan Mako Polres Tarakan yang dilakukan oknum TNI, tadi malam, Selasa (24/2/2025). Selain itu lima polisi yang menjadi korban penyerangan alami luka-luka, berikut identitasnya. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

"Dalam aksi spontanitas tersebut, terjadi pelemparan batu yang mengakibatkan kerusakan pada kaca dan pintu Pos Jaga serta beberapa kaca Mapolres Tarakan," ujar Mayjen Rudy Rachmat melansir dari Tribunnews.com.

Setelah motif penyerangan ini diketahui, pihak TNI bersama Polri dan jajaran Forkopimda melaksanakan pertemuan untuk menyelesaikan insiden yang terjadi secara profesional, Selasa (25/2/2025).

"Kedua institusi telah sepakat untuk menindak personel masing-masing yang terbukti melakukan pelanggaran, sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Rudy Rachmat menambahkan, pihaknya juga bakal memberikan hukuman sesuai dengan aturan kepada prajuritnya yang terbukti melanggar.

"Pasti ada. Nanti kita sesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku," 

"Mana yang paling berat mana yang ringan dan sedang. Saat ini masih proses," jelasnya.

Diketahui, dalam penyerangan Mapolres Tarakan, enam orang anggota polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) mengalami luka-luka dan dirawat di RSUD dr Jusuf SK.

"Mereka bertugas di SPKT. Kondisinya kita akan cek ke rumah sakit lihat kondisi anggota kita masih dirawat," ucap Kapolda Kaltara, Irjen Hary Sudwijanto, dikutip dari TribunKaltara.co.

Sebelumnya diwartakan, penyerangan terjadi sekira pukul 23.36 Wita.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved