Berita Nasional
Nasib Kepsek Dipecat Gegara Study Tour, Dedi Mulyadi Sebut Mereka Bisa Jadi Guru Biasa
Soal rencana pemecatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan pendidikan Jawa Barat yang nekat memberangkatkan siswanya study tour ke luar provinsi
TRIBUNSUMSEL.COM - Soal rencana pemecatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan pendidikan Jawa Barat yang nekat memberangkatkan siswanya study tour ke luar provinsi ditanggapi oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Baik itu pemecatan sementara maupun permanen, sanksi harus tetap diberikan kepada para kepsek yang melanggar aturan, ungkap Dedi.
Karena mereka telah melanggar Surat Edaran Gubernur tentang study tour membuat sanksi ini diberikan.
Dimungkinkan ada sebanyak 111 SMA dan 22 SMK yang melanggar aturan tersebut.
"Kami tidak segan untuk melakukan pemberhentian sementara maupun permanen (terhadap kepala sekolah)," kata Dedi dilansir Kompas.com, Senin (24/2/2025).

Dedi Mulyadi mengatakan nanti UPTD dan Inspektorat Jawa Barat yang berhak menelaah sejauh mana pelanggaran yang dilakukan sekolah tersebut.
Jika memang terpaksa harus diberhentikan, maka kepsek tersebut bisa kembali mengajar, menjadi guru biasa.
"Nggak ada problem, sama juga rektor bisa jadi dosen biasa. Politisi, mantan ketua DPRD bisa jadi anggota biasa," jelas Dedi.
Seperti diketahui, aturan ini telah dibuat dan disahkan sejak Pj Gubernur Jawa Barat sebelumnya, Bey Triadi Machmudin, menjabat.
Aturan tersebut disetujui imbas kabar kecelakaan bus pariwisata anak-anak SMK Depok di Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) lalu.
Kala itu, belasan nyawa melayang akibat insiden ini.
"Kalau pergi piknik ke luar provinsi, sudah jelas melanggar surat edaran yang dibuat Pak Bey (Machmudin), Pj. Gubernur lama."
"Itu (dibuat) ketika terjadi kecelakaan bus anak SMK Depok di Ciater (Subang)," kata Dedi Mulyadi, Sabtu (22/2/2025), dilansir TribunJabar.id.
Berkaca dengan insiden itu, maka dibuatlah aturan terkait study tour.
Sehingga, jika ada kepsek yang melanggar aturan tersebut, maka harus diberikan sanksi.
Alasan Ahmad Sahroni Dimutasi dari Pimpinan Komisi III ke Anggota Komisi I usai Pernyataan "Tolol" |
![]() |
---|
Ahmad Sahroni Dimutasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Kini Jabat Angota Komisi I DPR |
![]() |
---|
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.