Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak
Awal Mula Terbongkarnya Kasus Korupsi Dirut Pertamina Patra Niaga Cs yang Rugikan Negara Rp193,7 T
Artinya pemenuhan kebutuhan minyak mentah di dalam negeri mesti dipasok dari dalam negeri, begitu pula dengan kontraktornya yang harus berasal dari da
Mereka juga memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang secara melawan hukum. Riva Siahaan bahkan "menyulap" BBM Pertalite menjadi Pertamax.
Di sisi lain, YF melakukan mark up kontrak pengiriman pada saat impor minyak mentah dan produk kilang melalui PT Pertamina International Shipping.
Akibatnya mark up kontrak pengiriman yang dilakukan tersangka YF, negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen yang menguntungkan tersangka MKAN.
DW bersama GRJ melakukan komunikasi dengan tersangka AP agar bisa memperoleh harga tinggi pada saat syarat belum terpenuhi.
GRJ dan DW juga mendapatkan persetujuan dari tersangka SDS untuk impor minyak mentah serta dari tersangka Riva Siahaan untuk produk kilang.
Baca juga: Dirut PT Pertamina Patra Niaga Cs jadi Tersangka Dugaan Korupsi,Disebut Ubah Pertalite jadi Pertamax
Bagaimana respons Pertamina terkait kasus korupsi minyak mentah?
PT Pertamina (Persero) menanggapi dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menyatakan, perusahaan menghormati langkah Kejagung dalam menjalankan proses hukum.
Pertamina juga siap bekerja sama dengan aparat berwenang untuk membantu proses hukum agar berjalan lancar dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Pertamina menjalankan bisnis dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai tata kelola perusahaan yang baik serta mengikuti peraturan yang berlaku.
Barang Bukti
Sejumlah barang bukti disita Kejaksaan Agung terkait dengan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023 yang diduga merugikan negara Rp 193,7 triliun.
Dari hasil penggeledahan kantor Pertamina dan rumah tujuh tersangka, Kejagung menyita barang bukti elektronik hingga bukti transaksi keuangan.
"Kita temukan barang bukti elektronik, kemudian dari bukti-bukti tersebut kita dalami kita panggil ahli juga alat bukti transaksi," kata Direktur Penyidikan Jampidsus pada Kejaksaan Agung, Abdul Qohar dalam jumpa pers di Kejagung, Selasa (25/2/2025) dini hari.
Kejagung telah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.
Sosok "Raja Minyak" Riza Chalid Tersangka Baru Kasus Korupsi Pertamina, Anaknya Lebih Dulu Tersangka |
![]() |
---|
Jaksa Agung Buka Suara Soal Ada Tudingan Terungkapnya Korupsi Pertamina untuk 'Ganti Pemain' |
![]() |
---|
Jabat Dirut Sejak 2018-2024, Nicke Widyawati Berpotensi Diperiksa dalam Kasus Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Nicke Widyawati Eks Dirut Pertamina Berpeluang Dipanggil Kejagung, Tembus Rp118 M |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Alfian Nasution yang Disinggung Ahok usai Diperiksa Kejagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.