Berita Nasional

Sosok Erna Lisa Halaby Wali Kota Terpilih Banjarbaru Gagal Dilantik, MK Putuskan Pilkada Diulang

Mengenal sosok Erna Lisa Halaby, Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan gagal dilantik, MK putuskan piljada 2024 diulang.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Ig @hj.lisahalaby
ERNA LISA HALABY - Wali Kota terpilih Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Erna Lisa Halaby dan , Wartono gagal dilantik, MK putuskan piljada 2024 diulang, Senin (24/2/2025). Sosoknya pendiri sekaligus pemimpin dari Majelis Taklim Halaby. 

Setelah beberapa tahun kemudian, Lisa berhasil menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2007 dan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2008.

Pada tahun 2015 Lisa mendapat dua kali promosi kenaikan jabatan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Komet, dan Sekretaris Lurah Loktabat Utara.

Selanjutnya di tahun 2018 Lisa kembali mendapat kenaikan jabatan sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Kesejahteraan pada Bagian Kesra hingga akhirnya mengundurkan diri.

Erna Lisa Halaby sudah mencuri perhatian sejak melakukan kampanye Pilwako Samarinda 2024. 

Ia sempat menggelar Fun Walk Kemerdekaan dengan mengundang sejumlah artis.

Yang paling menyita atensi publik tentu saja saat mendatangkan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, selebritis populer tanah air yang dikenal bertarif fantastis.

Sebelumnya, Lisa mengundang Ustaz Adi Hidayat untuk mengisi ceramah dalam Tablig Akbar yang digelar oleh Yayasan Abdul Azis Halaby di Sofia Residence 2, Kecamatan Loktabat Utara, Banjarbaru.

Seperti diketahui, Erna Lisa bersama pasangannya, Wartono memperoleh suara 36.135 dari masyarakat. 

Erna telah memperoleh suara hingga 100 persen dalam pilkada 27 November 2024 tadi. 

Kemenangan tersebut diraih setelah pasangan Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah dinyatakan diskualifikasi oleh KPU hanya sebulan sebelum masa pencoblosan.

MK Putuskan Pilkada Banjarbaru Diulang

Hasil putusan akhir Pilkada Banjarbaru 2024, Mahkamah Konstitusi minta Pemungutan Suara Ulang dengan Erna Lisa Halaby-Wartono vs Kotak Kosong

Adapun sidang putusan MK sengketa Pilkada 2024 untuk Banjarbaru Kalimantan Selatan telah dibacakan pukul 13.55 WIB.

Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi Termohon dan eksepsi Pihak Terkait untuk seluruhnya.  

Dalam Pokok Permohonan:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved