Berita Nasional
Sosok Hevearita Gunaryanti Rahayu Walkot Semarang Ditahan KPK dengan Suami, Terjerat 3 Kasus Korupsi
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suami, resmi Alwin Basri ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/2/2025).
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kedua, Mbak Ita dan suaminya diduga terlibat dalam pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan. Dalam perkara ini, Alwin diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar.
"Bahwa pada sekitar bulan Desember tahun 2022, M menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar kepada AB sebagai komitmen fee proyek PL Kecamatan," ujarnya.
Terakhir, Mbak Ita juga meminta tambahan uang kepada Bappeda Kota Semarang.
Mbak Ita meminta kepada anak buahnya berinisial IIN untuk memberikan uang tambahan setiap triwulannya.
"Bahwa atas permintaan dari HGR, pada periode bulan April sampai Desember 2023, IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp 2.400.000.000 kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1 sampai 4 tahun 2023. Dengan rincian pemberian per orang per triwulan Rp 300.000.000," tuturnya.
Ibnu mengatakan, KPK menahan Mbak Ita dan Alwin Basri di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK, selama 20 hari terhitung mulai 19 Februari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025.
Atas perbuatannya, Mbak Ita dan Alwin Basri diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK memastikan bahwa kedua tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas I cabang Rutan KPK Jakarta Timur selama 20 hari.
"(Penahanan) terhitung sejak 19 Februari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025," kata Ibnu.
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Meja Kursi Rp20 M
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.