Berita Nasional

Sosok Hevearita Gunaryanti Rahayu Walkot Semarang Ditahan KPK dengan Suami, Terjerat 3 Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suami, resmi Alwin Basri ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/2/2025).  

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
TERSANGKA KORUPSI.Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di SMP Negeri 12 Semarang, Jawa Tengah pada Senin (6/1/2025). Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suami, resmi Alwin Basri ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/2/2025). 

Alat transportasi berupa dua unit motor Rp 5.000.000 (Rp 5 juta); 

Harta bergerak lainnya Rp 1.034.268.711 (Rp 1,03 miliar).

Surat berharga Rp 19.700.000 (Rp 19,7 juta).

Kas dan setara kas Rp 1.127.517.196 (Rp 1,1 miliar);  

Utang Rp 1.877.639.857 (Rp 1,8 miliar). 

Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), yang biasa disapa Mbak Ita, dan suami sekaligus mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri (AB) pada Rabu (19/2/2025).

"Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023, dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang," kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Kronologi kasus dimulai pada November 2022, ketika Mbak Ita dan Alwin mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Dinas Pemerintah Kota Semarang di kediamannya tak lama setelah pelantikan sebagai Wali Kota.

Pada 17 Desember 2022, Alwin memperkenalkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang berinisial MA kepada Direktur PT Deka Sari Perkasa berinisial RUD.

Baca juga: Sosok Japto Soerjosoemarno, Ketua PP yang Rumahnya Digeledah KPK, Mertua Artis Yasmine Wildblood

Dalam perkara ini, Alwin Basri memerintahkan anak buahnya berinisial MF untuk menunjuk PT Deka Sari Perkasa sebagai penyedia pengadaan meja dan kursi.

Pada bulan Juni 2023, Mbak Ita memerintahkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyisihkan 10 persen anggaran untuk digunakan di APBD-P. 

Mbak Ita juga meminta Dinas Pendidikan untuk mengurangi beberapa pekerjaan fisik.

Kemudian, Alwin memerintahkan Kadis Pendidikan Semarang untuk memasukkan usulan anggaran Rp 20 miliar ke APBD perubahan.

"Bahwa atas keterlibatan dari AB membantu pihak PT Deka Sari Perkasa berinisial RUD mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp 1.750.000.000 atau sebesar 10 persen untuk AB (Alwin Basri)," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved