Berita Nasional

Sosok Hevearita Gunaryanti Rahayu Walkot Semarang Ditahan KPK dengan Suami, Terjerat 3 Kasus Korupsi

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suami, resmi Alwin Basri ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/2/2025).  

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf
TERSANGKA KORUPSI.Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di SMP Negeri 12 Semarang, Jawa Tengah pada Senin (6/1/2025). Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suami, resmi Alwin Basri ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (19/2/2025).
 
Tak hanya Hevearita Gunaryanti Rahayu, ia ditahan bersama dengan suaminya, Alwin Basri, atas kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Semarang.

Ada tiga kasus korupsi yang menyeret nama Mbak Ita, sapaan akrabnya, yakni korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023-202.

Pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta penerimaan gratifikasi oleh pejabat daerah sepanjang 2023-2024.

Keduanya dijerat tiga pasal yang disangkakan, yaitu pasal suap, gratifikasi, dan pemerasan.

Baca juga: Mengenal Kombes Hendy Kurniawan Disebut Halangi Penyidik KPK Saat Mau OTT Harun Masiku dan Hasto

Sosok Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wali Kota Semarang yang memutasi Ade Bhakti, camat Gajahmungkur karena kontennya dinilai menyindir soal nasi goreng
Sosok Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wali Kota Semarang yang memutasi Ade Bhakti, camat Gajahmungkur karena kontennya dinilai menyindir soal nasi goreng (Tribunjateng.com)

 

Sosok Hevearita Gunaryanti

Dilansir dari Kompas.com, Senin (30/1/2023), Ita lahir di Kota Semarang pada 4 Mei 1966.

Dia merupakan lulusan S1 Fakultas Pertanian Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta (1984-1989).

Setelah lulus menempuh program S1, Ita melanjutkan ke jenjang S2 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (2018-2019).

Selain pendidikan formal, Ita juga tercatat pernah terjun di berbagai organisasi, mulai dari Corporate Secretari Badan Kerja sama Participation Invest Blok Cepu Badan Kerja Sama 4 BUMND, hingga Ketua BKS PI Blok Cepu (2014-2016).

Ita menikah dengan politikus yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri.

Pernikahan mereka dikaruniai putra bernama M Farras Razin Perdana yang kini berprofesi sebagai dokter.

Sebelum terjun ke dunia politik, Ita mengawali kariernya dengan bekerja di Bank Universal pada 1991-2002.

Dia kemudian pindah ke Bank Permata pada 2022 hingga 2003.

Baca juga: Sosok Hevearita Gunaryanti, Walikota Semarang Heboh Bagi 177 Motor Beranggaran Rp 8 M, Jadi Sorotan

Tak hanya di dunia perbankan, Ita juga pernah menjabat sebagai direktur di sejumlah perusahaan.

Dia tercatat pernah menjadi Direktur Utama PT Adita Farasjaya pada 2003-2005.

Lalu menjadi Direktur Utama PT Sarana Patra Hulu Cepu pada 2006-2015.

Pada 2016-2021, Ita berpasangan dengan Hendrar Prihadi menjadi Wakil Wali Kota dan Wali Kota Semarang periode 2016-2021 dan 2021-2022.

Sejauh kariernya, Ita pernah menerima sejumlah penghargaan.

Dia dianugerahi penghargaan Satyalancana Pembangunan Bidang Koperasi dan UKM.

Lalu pada 2019, Ita mendapat penghargaan Anugrah Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Hingga, Hevearita Gunaryanti Rahayu resmi menjadi Wali Kota Semarang terhitung sejak dilantik di Gradika Bakti Praja, Kompleks Kantor Gubernuran, Jalan Pahlawan, Semarang, Senin (30/1/2023).

Pelantikan Ita sebagai Wali Kota Semarang menandai adanya wanita pertama yang menjabat sebagai Wali Kota di Semarang.

Harta Kekayaan 

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 17 Maret 2023 periodik 2022.

Mbak Ita tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.361.421.886 atau Rp 3,36 miliar.

Rinciannya tanah dan bangunan senilai Rp 4.284.090.000 (Rp 4,28 miliar).

1. Tanah dan bangunan seluas 292 m2/200 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, hasil sendiri Rp 2.175.540.000;

2. Tanah seluas 500 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, warisan Rp 197.000.000;

3. Tanah dan bangunan Seluas 282 m2/170 m2 di Kabupaten/Kota Semarang, hasil sendiri Rp 1.911.550.000.

Alat transportasi berupa dua unit motor Rp 5.000.000 (Rp 5 juta); 

Harta bergerak lainnya Rp 1.034.268.711 (Rp 1,03 miliar).

Surat berharga Rp 19.700.000 (Rp 19,7 juta).

Kas dan setara kas Rp 1.127.517.196 (Rp 1,1 miliar);  

Utang Rp 1.877.639.857 (Rp 1,8 miliar). 

Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR), yang biasa disapa Mbak Ita, dan suami sekaligus mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Alwin Basri (AB) pada Rabu (19/2/2025).

"Bahwa sejak saat HGR menjabat sebagai Wali Kota Semarang, HGR dan AB telah menerima sejumlah uang dari fee atas pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang TA 2023, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan TA 2023, dan permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang," kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Kronologi kasus dimulai pada November 2022, ketika Mbak Ita dan Alwin mengumpulkan Sekretaris Daerah dan seluruh Kepala Dinas Pemerintah Kota Semarang di kediamannya tak lama setelah pelantikan sebagai Wali Kota.

Pada 17 Desember 2022, Alwin memperkenalkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Semarang berinisial MA kepada Direktur PT Deka Sari Perkasa berinisial RUD.

Baca juga: Sosok Japto Soerjosoemarno, Ketua PP yang Rumahnya Digeledah KPK, Mertua Artis Yasmine Wildblood

Dalam perkara ini, Alwin Basri memerintahkan anak buahnya berinisial MF untuk menunjuk PT Deka Sari Perkasa sebagai penyedia pengadaan meja dan kursi.

Pada bulan Juni 2023, Mbak Ita memerintahkan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyisihkan 10 persen anggaran untuk digunakan di APBD-P. 

Mbak Ita juga meminta Dinas Pendidikan untuk mengurangi beberapa pekerjaan fisik.

Kemudian, Alwin memerintahkan Kadis Pendidikan Semarang untuk memasukkan usulan anggaran Rp 20 miliar ke APBD perubahan.

"Bahwa atas keterlibatan dari AB membantu pihak PT Deka Sari Perkasa berinisial RUD mendapatkan proyek tersebut, RUD telah menyiapkan uang sebesar Rp 1.750.000.000 atau sebesar 10 persen untuk AB (Alwin Basri)," ujarnya.

Kedua, Mbak Ita dan suaminya diduga terlibat dalam pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan. Dalam perkara ini, Alwin diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar.

"Bahwa pada sekitar bulan Desember tahun 2022, M menyerahkan uang senilai Rp 2 miliar kepada AB sebagai komitmen fee proyek PL Kecamatan," ujarnya.

Terakhir, Mbak Ita juga meminta tambahan uang kepada Bappeda Kota Semarang

Mbak Ita meminta kepada anak buahnya berinisial IIN untuk memberikan uang tambahan setiap triwulannya.
 
"Bahwa atas permintaan dari HGR, pada periode bulan April sampai Desember 2023, IIN memberikan uang sekurang-kurangnya Rp 2.400.000.000 kepada HGR dan AB yang dipotong dari iuran sukarela Pegawai Bapenda Kota Semarang dari TPP triwulan 1 sampai 4 tahun 2023. Dengan rincian pemberian per orang per triwulan Rp 300.000.000," tuturnya.
 
Ibnu mengatakan, KPK menahan Mbak Ita dan Alwin Basri di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK, selama 20 hari terhitung mulai 19 Februari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025.

Atas perbuatannya, Mbak Ita dan Alwin Basri diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK memastikan bahwa kedua tersangka saat ini ditahan di Rutan Kelas I cabang Rutan KPK Jakarta Timur selama 20 hari.

"(Penahanan) terhitung sejak 19 Februari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025," kata Ibnu.

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Meja Kursi Rp20 M
 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved