Fariz RM Ditangkap Kasus Narkoba

Sosok Musisi Fariz RM Ditangkap Kasus Narkoba untuk Keempat Kalinya di Bandung

Mengenal sosok musisi Fariz RM alias Fariz Rustam Munaf yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba keempat kalinya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/farizrm.official
FARIZ RM DITANGKAP. Transformasi penampilan Fariz saat sebelum dan sesudah terjerat kasus narkoba pada (16/12/2016). Mengenal sosok musisi Fariz RM alias Fariz Rustam Munaf yang ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba keempat kalinya 

Musik-musik karya Fariz bisa membuat penikmatnya menari. Ia berhasil menonjolkan aransemen brass section sebagai aksentuasi dan teknik bernyanyi falsetto.

Fariz dan Erwin Gutawa menciptakan grup musik Transs. Di sanalah Fariz memperkenalkan musik fusion yang memadukan jazz dan rock.

Konsep ini akhirnya berhasil menginspirasi musisi lainnya untuk mengadopsi genre serupa seperti seperti Krakatau, Karimata, dan Emerald.

Trans berhasil menelurkan dua album Hotel San Vicente (1981) dan Tembang Remaja ’81 (1981).

Dalam hal asmara, Fariz telah menikah dengan Oneng Diana Riyadini pada tahun 1989.

Dari pernikahannya mereka dikaruniai 3 orang anak, yaitu Ramanitya Khadifa, si kembar Ravenska Atwinda Difa dan Rivenski Atwinda Difa, serta Syavergio Avia Difaputra.

Namun sayang, Ramanitya Khadifa wafat karena paru-parunya tidak berkembang.

Selama berkarier di dunia musik, hingga tahun 2012, Fariz tercatat telah merilis 21 album solo, 72 album kolaborasi, 18 album soundtrack, 27 album produksi di mana dia berperan sebagai produser, serta 13 album internasional yang dirilis di Eropa dan Asia Pasifik.

Rekam Jejak 3 Kali Ditangkap Kasus Narkoba

Meski kariernya cemerlang, namun Fariz memiliki sisi lain yang kelam. Ia pernah kecanduan alkohol dan narkoba.

Kebiasaan buruk itu telah mebuat Fariz mengidap kanker liver pada 1996. Penyakit itu pula yang membuatnya tidak seproduktif tahun 80-an.

Sebelumnya, Fariz sudah pernah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba.

Fariz pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007.

Dia terjaring operasi rutin di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Baca juga: Simpan Ekstasi Senilai Rp 250 Juta di Karung Duku, Kurir Narkoba di OKU Timur Terancam Hukuman Mati

Dia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved