Perkelahian Pelajar di Lubuklinggau
Polisi Panggil Kelompok Pelajar SMP di Lubuklinggau yang Viral Berkelahi, Buat Surat Perjanjian
Berkelahi dan bikin gaduh, polisi memanggil para pelaku yang terlibat video viral perkelahian pelajar yang beredar di media sosial di Lubuklinggau
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Berkelahi dan bikin gaduh, polisi memanggil para pelaku yang terlibat video viral perkelahian pelajar yang beredar di media sosial di Kota Lubuklinggau Sumsel.
Video yang terjadi pada Jumat (14/2/2025) kemarin itu memperlihatkan dua pelajar berkelahi dan hanya menjadi tontonan teman-temannya.
Dalam video yang beredar yang direkam oleh warga tersebut memperlihatkan kedua pelajar adu jotos hingga menyebabkan satu diantaranya tersungkur ke tanah.
Video tersebut viral pelajar yang terlibat perkelahian tersebut merupakan pelajar SMP 9 Kota Lubuklinggau Sumsel.
Kini para pelajar dan pihak sekolah yang terlibat dalam video tersebut sudah dilakukan pemanggilan oleh Polres untuk diberikan pembinaan.
Baca juga: Viral Perkelahian Remaja di Lubuklinggau, Ditonton Bahkan Direkam Teman-temannya, Kini Dicari Polisi
Kasatlantas Reskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan sengaja memanggil pihak terkait perkelahian, sekolah dan orangtua untuk dimintai keterangan.
"Mereka kita mintai keterangan lebih lanjut dan kita akan koordinasi dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan," ungkap Kurniawan pada wartawan, Senin (17/2/2025).
Kurniawan menegaskan tujuan pemanggilan ini sebagai bentuk efek jera kepada pelajar dan untuk mengingatkan orangtua dan pihak sekolah supaya jangan terulang lagi.
"Kita bikinkan perjanjian supaya jangan mengulangi kegiatan yang sama," tegasnya.
Sementara Wakil Kesiswaan SMP 9 Lubuklinggau Purwanto menyampaikan bila Sabtu (15/2/2025) kemarin mengaku sudah memanggil kedua belah pihak yang terlibat perkelahian itu.
"Alhamdulillah sudah kita damaikan bersama dengan pihak Polsek Lubuklinggau Selatan dan pihak dari PPA Polres Lubuklinggau. Jadi intinya ke dua belah pihak sudah sudah berdamai dan Sudah menandatangani surat perdamaian sekarang," ujarnya.
Purwanto mengaku dipanggil Polres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang kejadian tersebut yang intinya sudah didamaikan dan diharapkan ke depannya jangan terulang lagi.
"Ke depannya di sekolah itu ya kita yang jelas akan lebih mengintensifkan pengawasan kita terhadap anak, cuman di sisi lain yang kami harapkan peran dari pihak orang tua pengawasannya juga lebih ketat lagi," bebernya.
Menurut Purwanto bukan pihaknya menghindar dari tanggung jawab, kejadian kemarin itu sebenarnya sudah kejadian di luar lingkungan sekolah dan di luar jam sekolah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.