Pagar Laut di Tangerang

Alasan Arsin Kades Kohod Menghilang di Tengah Kasus Pagar Laut Tangerang, Bantah ke Luar Negeri

Yunihar membantah kliennya melarikan diri ke luar negeri setelah mencuatnya kasus pagar laut di Tangerang. 

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
KADES KOHOD AKHIRNYA MUNCUL USAI MENGHILANG - Kades Kohod, Arsin bin Asip (tengah) muncul ke publik dengan menggelar konferensi pers di kediamannya dengan didampingi dua pengacaranya, Jumat (14/2/2025). Ia membantah menghilang ke luar negeri di tengah kasus pagar laut Tangerang. 

Menurut dia, Arsin dikelabui oleh pihak ketiga yang berinisial SP dan C dalam penerbitan sertifikat di lahan dekat pagar laut Tangerang

"Faktanya klien kami sebagai Kepala Desa Kohod juga sebagai korban akibat kurangnya pengetahuan dalam birokrasi dan terlalu percaya pada pihak ketiga yang berinisial SP dan C," kata Yunihar. 

Pada pertengahan 2022, SP dan C datang ke Desa Kohod dan menawarkan kepada Arsin bantuan untuk mengurus peningkatan atas hak tanah berupa tanah garapan milik sejumlah warga menjadi sertifikat. 

"Klien kami tidak mengetahui secara detail dan tidak terlibat pada penerbitan SHM maupun SHGB, klien kami menduga itu semua dilakukan dan diurus oleh pihak ketiga tadi yang dimaksud," ucap dia. 

Yunihar melanjutkan, kepala desa dan perangkat di bawahnya wajib membantu pengurusan tersebut. 

Arsin pun disebut melayani kedua orang itu seperti biasa. 

"Sekdes itu betul melayani. Kemudian dokumen-dokumen yang diserahkan itu, ada beberapa yang dimasukkan ke dalam nomor pembukuan surat. Tapi surat itu semua dibuat oleh pihak sana (SP dan C), dimasukkan di dalam permohonan surat. Setelah surat itu selesai, dikembalikan ke sana," papar Yunihar. 

Saat ditanya apakah SP dan C ini mewakili perusahaan atau pegawai Kementerian ATR/BPN, Yunihar menampiknya. 

Sebelumnya, Polri mengungkapkan, kepala desa dan sekretaris desa Kohod telah mengakui sejumlah barang digunakan untuk membuat surat izin palsu di lahan pagar laut Tangerang

“Dan, ini sudah kita dapatkan dari keterangan kepala desa maupun sekdes yang juga mengakui bahwa alat-alat itulah yang digunakan (untuk membuat surat palsu),” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, saat ditemui di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025). 

Barang-barang yang disita oleh penyidik setelah menggeledah Kantor Kelurahan Kohod dan rumah Kepala Desa Kohod, Arsin, pada Senin (10/2/2025) malam, antara lain, satu buah printer, satu unit layar monitor, dan keyboard, serta stempel sekretariat Desa Kohod.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhirnya Kades Kohod Muncul Usai Satu Bulan Menghilang"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved