Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi

Sempat Kritis, Sopir Truk Maut yang Tewaskan 8 Orang di Tol Ciawi Jadi Tersangka dan Ditahan

Bendi Wijaya (30), sopir truk terlibat kecelakaan maut di Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, KM 41+400 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta, ditetapkan tersangka

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunnewsBogor.com/ Rahmat Hidayat
SOPIR TRUK JADI TERSANGKA.Sopir truk pengangkut galon, Bendi Wijaya digiring ke Polres Bogor Kota jalani pemeriksaan, Selasa (11/2/2025). Bendi Wijaya (30), sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan mautdi Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, KM 41+400 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polresta Bogor Kota. 

TRIBUNSUMSEL.COM - - Bendi Wijaya (30), sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan mautdi Gerbang Tol (GT) Ciawi 2, KM 41+400 Ruas Tol Jagorawi arah Jakarta, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Rutan Polresta Bogor Kota.

Akibat kelalaiannya, kecelakaan tersebut menewaskan delapan orang, pada 4 Februari 2025 pukul 23.30 WIB.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, mengkonfirmasi penahanan tersebut melalui pesan singkat pada Kamis (13/1/2024).

Baca juga: Lolos Dari Maut, Ini Cara Bendi Sopir Truk Pemicu Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi Selamatkan Diri

"Saat ini Tersangka BW telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bogor Kota," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.

Bendi Wijaya ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Februari 2025.
 
"Iya benar. Sejak semalam telah ditetapkan tersangka," tambahnya.

Sopir truk maut ini dikenakan Pasal 311 ayat 5, 4, 3, 2, 1, Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 24 juta.
 
Sebelumnya, Bendi sempat kritis tak sadarkan diri pasca kecelakaan dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi Bogor.
 
Bendi mengalami cedera kepala akibat kecelakaan maut tersebut.

Namun, kondisi Bendi Wijaya berangsur membaik.

Direktur Utama RSUD Ciawi, dr Fusia Meidiawaty sendiri mengaku tidak bisa memastikan berapa lama waktu recovery yang dibutuhkan dari sopir tersebut.

Sebab luka yang dialami oleh Bendi Wijaya cukup banyak akibat kecelakaan maut tersebut.

"Kalau cedera kepala ini progresnya bukan seperti kita batuk pilek ya yang bisa cepet, speed recovery," ucapnya.

Istri Menangis Minta Maaf

Anggi istri sang sopir kini muncul meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian yang disebabkan oleh suaminya.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada keluarga korban atas kecelakaan ini," ucap Anggi dengan suara bergetar.

Anggi tak menyangka bahwa kendaraan yang dikemudikan suaminya menyebabkan kecelakaan tragis tersebut. 

Menurutnya, Bendi Wijaya adalah sosok pria baik yang bekerja keras demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved