Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Hukuman Helena Lim Diperberat dari 5 Tahun jadi 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah, Didenda Rp1 M
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman Helena Lim tersangka korupsi Timah menjadi 10 tahun dari 5 tahun penjara.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
HUKUMAN HELENA LIM DIPERBERAT - Pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim usai divonis 5 tahun penjara dalam korupsi pada tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). Kini Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman Helena Lim tersangka korupsi Timah menjadi 10 tahun dari 5 tahun penjara.
"Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun," jelas Hakim.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Harvey Moeis, Hukuman Helena Lim Diperberat dari 5 Jadi 10 Tahun Penjara"
Berita Terkait
Berita Terkait: #Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
Hukuman Jadi 20 Tahun Penjara, Nasib Harvey Moeis Harus Membayar Uang Pengganti Rp420 Miliar |
![]() |
---|
Wajib Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Segini Harta Kekayaan Harvey Moeis Terancam Bakal Dirampas |
![]() |
---|
Harvey Moeis Diperberat Vonis Hukuman Jadi 20 Tahun, Pengacara: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rajiun |
![]() |
---|
Sosok Teguh Harianto, Hakim PT Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Jadi 20 Tahun, Kekayaannya Rp1 M |
![]() |
---|
Alasan Harvey Moeis Divonis 20 Tahun Kasus Korupsi Timah dan Denda Rp1 M, Ini 2 Hal Memberatkannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.