Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Hukuman Helena Lim Diperberat dari 5 Tahun jadi 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah, Didenda Rp1 M

Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman Helena Lim tersangka korupsi Timah menjadi 10 tahun dari 5 tahun penjara.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
HUKUMAN HELENA LIM DIPERBERAT - Pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim usai divonis 5 tahun penjara dalam korupsi pada tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024). Kini Majelis Hakim Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta memperberat hukuman Helena Lim tersangka korupsi Timah menjadi 10 tahun dari 5 tahun penjara. 

"Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta benda lagi yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 6 tahun," jelas Hakim.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Harvey Moeis, Hukuman Helena Lim Diperberat dari 5 Jadi 10 Tahun Penjara"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved