Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba

Edarkan Narkoba, Ammar Zoni Kini Mendekam di Sel Isolasi 40 Hari, Hak Ajukan Bebas Bersyarat Dicabut

Hak Ammar Zoni untuk mengajukan bebas bersyarat dicabut dan kini mendekam di sel isolasi usai edarkan narkoba di rutan.

|
Editor: Weni Wahyuny
IG/kejari.jakpus
KASUS AMMAR ZONI - Ammar Zoni terlibat peredaran narkotika dari dalam rutan Salemba Jakarta pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte). Terkini, ia mendekam di sel isolasi selama 40 hari dan hak pengajuan bebas bersyarat dicabut. 

Ringkasan Berita:
  • Ammar Zoni diduga edarkan narkoba di dalam rutan
  • Dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari
  • Hak pengajuan bebas bersyarat dicabut

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Aktor Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni (AZ) dipindahkan ke sel isolasi usai diduga jadi pengedar narkoba di Rutan Salemba, tempat ia mendekam kasus penyalahgunaan narkoba.

Ammar Zoni mendekam di ruang isolasi seama 40 hari.

Tak hanya itu, hak Ammar Zoni untuk integrasi berupa pembebasan bersyarat pula dicabut.

Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo mengatakan, sanksi itu dilakukan untuk penegakan disiplin Ammar Zoni sebagai warga binaan.

Ia juga telah dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas, melainkan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin. 

Kegiatan tersebut digelar pada 3 Januari 2025 dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Salemba.

“Temuan narkotika telah kami serahkan kepada Polsek Cempaka Putih untuk diproses secara hukum,” ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Baca juga: Motif Ekonomi Jadi Alasan Ammar Zoni Nekat Jualan Narkoba di Rutan? Sahabat Sebut Tak Masuk Akal

Diketahui, sudah kali keempat Ammar Zoni terjerat narkoba.

Tiga kali sebelumnya karena penyalahgunaan narkoba.

Terakhir, ia terseret dugaan peredaran narkoba di rutan.

Perkuat Pengawasan dan Pengamanan

Wahyu menuturkan, sejak Januari hingga Oktober 2025, Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah melakukan berbagai langkah progresif guna memperkuat sistem pengawasan dan menjaga stabilitas keamanan di dalam lembaga.

“Kami sudah memindahkan 765 warga binaan ke lembaga pemasyarakatan lain di wilayah Jabodetabek untuk menekan tingkat hunian yang telah melampaui kapasitas,” jelasnya.

Selain itu, petugas rutan juga rutin melakukan penggeledahan blok hunian, pemeriksaan barang dan badan pengunjung, dengan dukungan peralatan X-Ray Scanner dan metal detector.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved