Berita Viral

Duduk Pekara 3 Wanita Sekap Pria Bertato Selama 13 Hari Hingga Tewas di Bali, Sering Pinjam Uang

Ketiga tersangka wanita dibuat sakit hati dengan kelakuan korban yang kerap meminjam uang mencapai Rp60 juta, berujung Pande dibunuh dan jasad dibuang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribun Bali/Muhammad Fredey
3 WANITA BUNUH PRIA- Tiga wanita jadi tersangka kasus pembunuhan pada sesi jumpa pers Kamis (13/2/2025). Ketiga tersangka wanita dibuat sakit hati dengan kelakuan korban yang kerap meminjam uang mencapai Rp60 juta, berujung Pande dibunuh dan jasad dibuang 

TRIBUNSUMSEL.COM - Tiga wanita nekat melakukan penyiksaan dan penyekapan terhadap Pande Gede Putra (53) mayat pria bertato hingga tewas di Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, sebelum akhiri disekap dan disiksa, hubungan korban dengan ketiga tersangka awalnya baik-baik saja.

Namu ketiga tersangka dibuat sakit hati dengan kelakuan korban yang kerap meminjam uang mencapai Rp60 juta dan mendapat laporan jika korban merudakpasa wanita lain.

Baca juga: Pria Dibunuh 3 Wanita di Buleleng Disekap Selama 13 Hari, Disiksa dari Dipukul Hingga Disetrika

Pelaku - dari kiri ke kanan, tersangka Intan (38), tersangka Oki (38) dan tersangka Leni (57) saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna. Kamis 13 Februari 2025. Sakit Hati Tersangka Dipicu Telepon dari Seorang Wanita, Mayat Pande Gede Dibuang di Buleleng
Pelaku - dari kiri ke kanan, tersangka Intan (38), tersangka Oki (38) dan tersangka Leni (57) saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna. Kamis 13 Februari 2025. Sakit Hati Tersangka Dipicu Telepon dari Seorang Wanita, Mayat Pande Gede Dibuang di Buleleng (Tribun Bali/Muhammad Fredey)

Seperti diketahui mayat Pande ditemukan di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada.

Dari data Polres Buleleng, mayat korban ditemukan pada Senin, 3 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 WITA oleh warga setempat.

Beberapa warga Pancasari curiga setelah mendengar suara gaduh dari kawanan monyet di sekitar lokasi penemuan mayat.

Setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan yang intensif, Polres Buleleng menangkap tiga orang wanita yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut.
 
Sebanyak tiga wanita tersangka pembunuhan telah ditangkap pada Sabtu (8/2/2025), yakni Intan (38), Oki (38), dan Leni (57).

Diketahui, sesuai perintah Leni, Pande diminta tinggal bersama di kos Oki dan Intan.

"Dari bulan November 2024 sampai dengan pertengahan Januari 2025, hubungan korban dengan kedua tersangka tersebut dalam keadaan baik-baik saja tanpa ada kekerasan," terang Widwan.

Saat tinggal bersama, Pande kerap meminjam uang kepada Oki dan Intan, dengan dalih agar bisa mengembalikan utang kepada Leni.

Tidak main-main, total uang yang dipinjam mencapai Rp60 juta. 

Baca juga: Sosok 3 Wanita Sekap & Siksa Pria Bertato hingga Tewas, Mayatnya Dibuang di Buleleng, Sakit Hati

Namun akhir Januari 2025, Oki dan Intan baru mengetahui bahwa Pande membohongi mereka terkait peminjaman uang tersebut.

Selain itu, Leni juga menerima telepon dari seorang wanita yang mengabarkan jika ia diperkosa oleh Pande.

Di sana juga disebutkan Leni kerap dijelekkan oleh Pande.

"Hal tersebut menjadi pemicu sakit hati para tersangka, hingga akhirnya melakukan penyiksaan terhadap korban," ungkapnya. 

Menurut keterangan Kapolres, kronologi hingga terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap korban diawali karena korban sempat menyanggupi permintaan salah satu pelaku yang berinisial LY untuk menjualkan hotel milikya.

Dalam proses menjualkan hotel tersebut, korban terus meminta uang biaya operasional penjualan hotel kepada LY dengan total mencapai Rp 5,4 miliar.

Namun setelah diberikan biaya operasional penjualan hotel tersebut, korban menghilang dan tidak dapat dihubungi tersangka LY.

Sehingga LY meminta bantuan tersangka Oki dan Intan untuk mencari keberadaan korban dan menagih uang operasional penjualan hotel yang sudah diberikan kepada korban.

Namun saat korban ditemukan oleh tersangka Oki dan Intan pada bulan Novermber 2024, korban belum dapat mengembalikan uang tersebut.

Kemudian ketiga tersangka meminta korban untuk membuat kesaksian dan surat pernyataan bahwa uang operasional yang tidak bisa dikembalikan tersebut akan menjadi utang yang harus dibayarnya.

Puncak dari uang operasional penjualan hotel tersebut terjadi pada pertengahan bulan Januari 2025.

Kedua tersangka Oki dan Intan mengetahui bahwa selama ini korban telah membohongi akan membayarkan uang operasional tersebut.

Kedua tersangka Oki dan Intan pun naik pitam, dan diperintah oleh tersangka Leni untuk menghabisi korban karena utangnya belum juga dibayar.

Berdasarkan hasil penyelidikan, selain karena masalah utang tersebut, motif lain dalam pembunuhan ini juga dikarenakan korban sempat memberitahu seorang wanita bahwa tersangka Leni pernah merudapaksa korban.

Disiksa dan Dibuang

Menurut pengakuan ketiga tersangka, penganiayaan terhadap korban telah dilakukan di Denpasar sejak tanggal 20 Januari 2025 hingga 2 Februari 2025.

Kapolres melanjutkan, para tersangka menyekap Pande sejak tanggal 20 Januari 2025.

Ia disiksa hingga tewas pada 2 Februari 2025.

"Mengetahui korban meninggal dunia, tersangka Oki dan Intan memberitahu tersangka Leni."

"Selanjutnya tiga tersangka merencanakan pembuangan korban ke daerah Pancasari, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng."

"Pembuangan jasad Pande, difasilitasi oleh tersangka Leni dengan menyewa mobil," ujarnya. 

Baca juga: Kronologi 3 Wanita Siksa dan Sekap Pria Bertato Selama 13 Hari Hingga Tewas di Bali, Gegara Utang 

Sejumlah barang bukti pun disita, seperti seperti mobil rental Honda Brio DK 12XX ACN, yang digunakan mengangkut jasad Pande.

Selain itu rekaman CCTV dan data digital GPS perjalanan mobil rental dari TKP pembunuhan di Denpasar menuju TKP pembuangan mayat korban di Buleleng

Polisi juga menyita barang-barang yang digunakan menyiksa Pande.

Di antaranya korek api gas yang digunakan untuk membakar rambut kepala Pande, kaleng obat pembasmi serangga yang digunakan untuk memukul kepala dan wajah, sapu dan serok untuk memukul tubuh, kabel ties untuk mengikat kedua tangan dan kaki, serta seterika untuk menseterika punggung Pande. 

Ditemukan sejumlah luka pada jenazah korban saat dilakukan autopsi.

"Pada tubuh korban, kami temukan tanda-tanda kematian tidak wajar," ujar Widwan.

"Pada pergelangan tangan dan kaki korban terdapat luka bekas ikatan." 

"Kemudian di punggung korban ada sejumlah luka bakar," paparnya.

Selain itu, pada bibir dan wajah korban terdapat luka gores dan lebam karena hantaman benda tumpul.

Awal Mula Ditemukan 

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Pancasari dibuat geger dengan penemuan jasad pria bertato di kawasan hutan lindung, tepatnya di pinggir jalan jurusan Singaraja-Denpasar pada Senin, 3 Februari 2025.

Jenazah itu diketahui oleh dua warga sekitar pukul 14.00 WITA, setelah mendengar keributan monyet-monyet di sekitar hutan. 

Temuan itu selanjutnya dilaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Pancasari, yang kemudian segera ditindaklanjuti unit Reskrim Polsek Sukasada. 

Pihak Reskrim bersama Inafis Polres Buleleng pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad tersebut ke pinggir jalan. 

Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD Buleleng untuk dilakukan proses identifikasi menggunakan alat INAFIS Portable System yang terhubung dengan Server Pusidentifikasi dan data e-KTP. 

Hasil identifikasi sidik jari jenazah dengan data sidik jari e-KTP dinyatakan identik dengan identitas I Pande Gede Putra P.

Korban diketahui merupakan karyawan swasta yang beralamat di jalan H. Takwa, RT. 006/RW. 009, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan. Pondok Gede, Kota Bekasi.

Kendati beralamat di Kota Bekasi, almarhum ternyata kelahiran Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, pada 11 Februari 1971.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul 13 Hari Pande Gede Dianiaya Intan dan Oky di Denpasar, Mayat Dibuang di Buleleng, Ada Uang Rp 5,4 M

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved