Berita Viral

Pria Dibunuh 3 Wanita di Buleleng Disekap Selama 13 Hari, Disiksa dari Dipukul Hingga Disetrika

"Dari bulan November 2024 sampai dengan pertengahan Januari 2025, hubungan korban dengan kedua tersangka tersebut dalam keadaan baik-baik saja tanpa

Tribun Bali/Muhammad Fredey
PELAKU PEMBUNUHAN - dari kiri ke kanan, tersangka Intan (38), tersangka Oki (38) dan tersangka Leni (57) saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna. Kamis 13 Februari 2025. Sakit Hati Tersangka Dipicu Telepon dari Seorang Wanita, Mayat Pande Gede Dibuang di Buleleng 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Kamis 13 Februari 2025, berbagai fakta ihwal meninggalnya Pande Gede Putra Palguna terungkap dalam pers release yang digelar. 

Pada pers release tersebut diketahui pula jika Pande ternyata disekap selama 13 hari dan meninggal setelah dianiaya.

Sejak keberadaan Pande ditemukan pada November 2024, hubungan antara Pande dengan ketiga tersangka baik-baik saja, ungkap Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Bahkan Pande, sesuai perintah Leni, diminta tinggal bersama di kos Oki dan Intan. 

"Dari bulan November 2024 sampai dengan pertengahan Januari 2025, hubungan korban dengan kedua tersangka tersebut dalam keadaan baik-baik saja tanpa ada kekerasan," ucapnya.

BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya Pande Gede Putra, dalam pers release yang digelar Kamis (13/2/2025)
BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya Pande Gede Putra, dalam pers release yang digelar Kamis (13/2/2025) (Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury)

Saat tinggal bersama, Pande kerap meminjam uang kepada Oki dan Intan, dengan dalih agar bisa mengembalikan utang kepada Leni. Total pinjamannya mencapai Rp 60 juta. 

Hingga pada akhir Januari 2025, Oki dan Intan baru mengetahui jika keduanya dibohongi Pande, ihwal peminjaman uang tersebut. 

Tak hanya itu, Leni juga menerima telepon dari seorang wanita, yang mengabarkan jika dia diperkosa oleh Pande. 

Bahkan wanita itu menyebut jika Pande kerap menjelekkan Leni. 

"Hal tersebut menjadi pemicu sakit hati para tersangka, hingga akhirnya melakukan penyiksaan terhadap korban," ungkapnya. 

Lanjut Kapolres, dari pengakuan para tersangka, Pande disekap sejak tanggal 20 Januari. 

Pria 53 tahun itu mengalami sejumlah penyiksaan, hingga akhirnya meninggal dunia pada 2 Februari 2025. 

"Mengetahui korban meninggal dunia, tersangka Oki dan Intan memberitahu tersangka Leni. Selanjutnya tiga tersangka merencanakan pembuangan korban ke daerah Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Pembuangan jasad Pande, difasilitasi oleh tersangka Leni dengan menyewa mobil," ujarnya. 

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti yang digunakan atas kasus ini. 

Seperti mobil rental Honda Brio DK 12XX ACN, yang digunakan mengangkut jasad Pande. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved