Suami Bunuh Istri di Bantul
Sosok Watiyem, Istri Dibunuh Suami di Bantul, Sering Minta Tolong Tetangga saat Nyawa Terancam
Watiyem (33) menjadi korban pembunuhan oleh suaminya sendiri, Agus Prasetyo (40), di rumahnya Karangjati, kelurahan Tamantirto, Kepanewon Kasihan,
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Lebih lanjut, tersangka mengatakan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk kabur.
Kasat Reskrim Polres Bantul, IPTU Iqbal Satya Bimantara, mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengamankan belasan barang bukti, termasuk linggis sepanjang 70 cm, pewangi, telepon genggam, hingga gorden warna merah.
"AP berdiri di belakang korban pada saat memakai baju di kamar, kemudian memukul korban menggunakan linggis dengan panjang sekitar 70 centimeter yang dipegang dengan dua tangan. Tersangka AP mengenai kepala bagian belakang korban W sebanyak satu kali," ujar Iqbal.
Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Bantul Lalu Ditinggal Nonton Voli, Tak Terima akan Dicerai, Ngaku Spontan
Kronologi
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan AP berhasil ditangkap setelah diselidiki.
Menurut kronologi, W mendatangi tersangka saat sedang memancing di Sungai Duren Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan pada Sabtu (1/2/2025).
"Kemudian korban mengajak tersangka pulang berjalan kaki dan tiba sekira pukul 15.30 WIB," kata Jeffry, Rabu (5/2/2025) dikutip dari Kompas.com.
Saat berada di rumah, korban membuka jilbab karena berkeringat, dan saat di ruang tamu W meminta kartu keluarga (KK) asli untuk mendaftra cerai di Pengadialan Agama.
Namun keduanya terlibat cekcok sekitar pukul 16.00 WIB.
Pada saat istri berjalan ke kamar tidur diikuti tersangka.
Didekat pintu ada linggis berukuran 70 cm.
"Pada saat korban memakai jilbab, tersangka memukul korban menggunakan 1 buah linggis mengenai kepala bagian belakang sekali," kata Jeffry.
Kemudian korban terjatuh dilantai, dengan posisi terlentang dan kondisinya pingsan.
Akhirnya ditemukan meninggal dunia ditemukan tertutup kain merah Selasa (4/2/2025) kemarin.
"W tidak mau tinggal serumah sejak 3 tahun lebih," kata Jeffry.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Pembunuh Watiyem di Bantul Dikenal Tempramental dan Sering Ancam Korban
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Kronologi Suami Bunuh Istri di Bantul, Cekcok Usai 3 Tahun Pisah Ranjang, Panik Tubuh Keluar Darah |
![]() |
---|
Awal Mula Terbongkarnya Agus Prasetyo Bunuh Istri di Bantul,Tidur Dengan Jasad 3 Hari,Kini Menyesal |
![]() |
---|
Sosok Agus Prasetyo, Suami Bunuh Istri di Bantul Tak Terima Diceraikan, Sempat Tidur Dengan Jasad |
![]() |
---|
Motif Suami Bunuh Istri di Bantul Lalu Ditinggal Nonton Voli, Tak Terima akan Dicerai, Ngaku Spontan |
![]() |
---|
Sadisnya Suami Bunuh Istri di Bantul, Korban Sekarat Ditinggal Nonton Voli, Jenazah Disimpan 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.