Suami Bunuh Istri di Bantul

Motif Suami Bunuh Istri di Bantul Lalu Ditinggal Nonton Voli, Tak Terima akan Dicerai, Ngaku Spontan

Menurut pengakuan tersangka, mereka telah pisah ranjang selama tiga tahun dan memiliki dua anak.

Editor: Weni Wahyuny
TribunJogja.com/Dok. Polres Bantul
SUAMI BUNUH ISTRI DI BANTUL - Sejumlah polisi dan masyarakat di rumah kejadian suami bunuh istri di Karangjati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (4/2/2025). Pelaku mengaku awalnya tak berniat membunuh istrinya. Motifnya tak ingin dicerai. 

TRIBUNSUMSEL.COM - AP (39), seorang suami di Karangjati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, tega membunuh istrinya inisial W (33).

Motif pembunuhan itu karena AP tak ingin cerai dari istrinya.

Dari pengakuan AP, ia membunuh W dengan secara spontan setelah terlibat cekcok dengan korban yang meminta cerai.

"Saya tidak berniat untuk membunuh. Itu spontan saja (karena sebelumnya) cekcok," ungkap AP saat jumpa pers di Lobby Polres Bantul, Selasa (11/2/2025).

 Menurut pengakuan tersangka, mereka telah pisah ranjang selama tiga tahun dan memiliki dua anak.

Tersangka menegaskan ia tidak ingin bercerai meskipun korban telah mengajukan permohonan cerai.

Kejadian pembunuhan berlangsung pada Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: Sadisnya Suami Bunuh Istri di Bantul, Korban Sekarat Ditinggal Nonton Voli, Jenazah Disimpan 3 Hari

AP memukul bagian belakang kepala W menggunakan linggis yang merupakan warisan orang tuanya.

"Setahu saya (setelah dipukul pakai linggis, korban) belum meninggal, masih bernapas dan belum keluar darah. Setahu saya masih pingsan, jadi ditinggal pamit ke luar liat (orang) main voli," jelasnya.
 
Tersangka kemudian meninggalkan korban dan pergi menonton voli di dekat rumah tanpa memeriksa kondisi korban.

Setelah menonton voli, AP kembali ke rumah dan mendapati banyak darah keluar dari tubuh W.

Dalam keadaan panik, ia mengikat dan membungkus jenazah korban dengan jas hujan.

Karena tubuh korban terus mengeluarkan darah, jenazah kemudian dibungkus dengan kain berwarna merah dan disimpan di dalam rumah selama tiga hari.

"Karena sudah tiga hari (jenazah korban) di dalam rumah, itu bau, mau bilang siapa-siapa takut. (Akhirnya, dikasih pewangi pakaian). (Pewangi pakaiannya) cuma dituang di kain pembungkus (jenazah korban) itu," ungkap tersangka.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan AP berhasil ditangkap setelah diselidiki.
 
Ia sempat bersembunyi di rumah sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian dan berencana melarikan diri ke Sragen, Jawa Tengah. 

AP mengakui perbuatannya dan mengaku tidak ada niatan untuk kabur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved