Suami Bunuh Istri di Bantul

Sosok Agus Prasetyo, Suami Bunuh Istri di Bantul Tak Terima Diceraikan, Sempat Tidur Dengan Jasad

Agus Prasetyo (40), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, W (33) di rumahnya Karangjati, Tamantirto, Kepanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Dok Humas Polres Bantul
SUAMI BUNUH ISTRI- (Tengah baju tahanan biru) Agus Prasetyo (40), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, W (33) saat dihadirkan di Polres Bantul. Selasa (11/2/2025) Agus mengaku sempat tidur serumah dengan jasad korban sebelum akhirnya ditemukan warga tiga hari kemudian, pada 4 Februari lalu. 

"W tidak mau tinggal serumah sejak 3 tahun lebih," kata Jeffry. 

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelaku Pembunuhan di Bantul Tidur Serumah dengan Mayat Istri
 
 
(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved