Suami Bunuh Istri di Bantul
Sosok Agus Prasetyo, Suami Bunuh Istri di Bantul Tak Terima Diceraikan, Sempat Tidur Dengan Jasad
Agus Prasetyo (40), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, W (33) di rumahnya Karangjati, Tamantirto, Kepanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Agus Prasetyo (40), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, W (33) di rumahnya Karangjati, kelurahan Tamantirto, Kepanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, pada Sabtu (1/2/2025).
Dalam keterangannya di Polres Bantul, Agus mengklaim bahwa pembunuhan terjadi secara spontan setelah cekcok dengan istrinya, yang meminta bercerai.
Agus dan W diketahui telah pisah ranjang selama tiga tahun dan memiliki dua anak.
Baca juga: Sadisnya Suami Bunuh Istri di Bantul, Korban Sekarat Ditinggal Nonton Voli, Jenazah Disimpan 3 Hari
Kepada polisi, Agus mengaku sempat tidur serumah dengan jasad korban sebelum akhirnya ditemukan warga tiga hari kemudian, pada 4 Februari lalu.
Sadisnya, Agus sempat meninggalkan istrinya dalam kondisi sekarat untuk menonton pertandingan voli sebelum meninggal dunia.
"Saya tidak berniat untuk membunuh, cekcok, sudah tiga tahun terakhir pisah ranjang, kasihan anak-anak dua," kata Agus, Selasa (11/2/2025).
Tersangka menegaskan ia tidak ingin bercerai meskipun korban telah mengajukan permohonan cerai.
AP memukul bagian belakang kepala W menggunakan linggis yang merupakan warisan orang tuanya.
"Setahu saya (setelah dipukul pakai linggis, korban) belum meninggal, masih bernapas dan belum keluar darah. Setahu saya masih pingsan, jadi ditinggal pamit ke luar liat (orang) main voli," jelasnya.
Tersangka kemudian meninggalkan korban dan pergi menonton voli di dekat rumah tanpa memeriksa kondisi korban.
Baca juga: Motif Suami Bunuh Istri di Bantul Lalu Ditinggal Nonton Voli, Tak Terima akan Dicerai, Ngaku Spontan
Setelah menonton voli, AP kembali ke rumah dan mendapati banyak darah keluar dari tubuh W.
Dalam keadaan panik, ia mengikat dan membungkus jenazah korban dengan jas hujan.
Karena tubuh korban terus mengeluarkan darah, jenazah kemudian dibungkus dengan kain berwarna merah dan disimpan di dalam rumah selama tiga hari.
"Karena sudah tiga hari (jenazah korban) di dalam rumah, itu bau, mau bilang siapa-siapa takut. (Akhirnya, dikasih pewangi pakaian). (Pewangi pakaiannya) cuma dituang di kain pembungkus (jenazah korban) itu," ungkap tersangka.
Ditambahkan, pada malam pertama korban meninggal, tersangka sempat tidur satu rumah dengan korban.
Namun, pada malam kedua dan ketiga, tersangka memilih tidur di luar atau di rumah teman-temannya.
"(Pada malam pertama korban meninggal), masih saya tunggu, siapa tahu masih bernapas ya," ujar tersangka yang bekerja sebagai buruh.
Lebih lanjut, tersangka mengatakan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk kabur.
Kasat Reskrim Polres Bantul, IPTU Iqbal Satya Bimantara, mengungkapkan bahwa kepolisian telah mengamankan belasan barang bukti, termasuk linggis sepanjang 70 cm, pewangi, telepon genggam, hingga gorden warna merah.
"AP berdiri di belakang korban pada saat memakai baju di kamar, kemudian memukul korban menggunakan linggis dengan panjang sekitar 70 centimeter yang dipegang dengan dua tangan. Tersangka AP mengenai kepala bagian belakang korban W sebanyak satu kali," ujar Iqbal.

Kronologi
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan AP berhasil ditangkap setelah diselidiki.
Menurut kronologi, W mendatangi tersangka saat sedang memancing di Sungai Duren Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan pada Sabtu (1/2/2025).
"Kemudian korban mengajak tersangka pulang berjalan kaki dan tiba sekira pukul 15.30 WIB," kata Jeffry, Rabu (5/2/2025) dikutip dari Kompas.com.
Saat berada di rumah, korban membuka jilbab karena berkeringat, dan saat di ruang tamu W meminta kartu keluarga (KK) asli untuk mendaftra cerai di Pengadialan Agama.
Namun keduanya terlibat cekcok sekitar pukul 16.00 WIB.
Pada saat istri berjalan ke kamar tidur diikuti tersangka.
Didekat pintu ada linggis berukuran 70 cm.
"Pada saat korban memakai jilbab, tersangka memukul korban menggunakan 1 buah linggis mengenai kepala bagian belakang sekali," kata Jeffry.
Kemudian korban terjatuh dilantai, dengan posisi terlentang dan kondisinya pingsan.
Akhirnya ditemukan meninggal dunia ditemukan tertutup kain merah Selasa (4/2/2025) kemarin.
"W tidak mau tinggal serumah sejak 3 tahun lebih," kata Jeffry.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelaku Pembunuhan di Bantul Tidur Serumah dengan Mayat Istri
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sosok Watiyem, Istri Dibunuh Suami di Bantul, Sering Minta Tolong Tetangga saat Nyawa Terancam |
![]() |
---|
Kronologi Suami Bunuh Istri di Bantul, Cekcok Usai 3 Tahun Pisah Ranjang, Panik Tubuh Keluar Darah |
![]() |
---|
Awal Mula Terbongkarnya Agus Prasetyo Bunuh Istri di Bantul,Tidur Dengan Jasad 3 Hari,Kini Menyesal |
![]() |
---|
Motif Suami Bunuh Istri di Bantul Lalu Ditinggal Nonton Voli, Tak Terima akan Dicerai, Ngaku Spontan |
![]() |
---|
Sadisnya Suami Bunuh Istri di Bantul, Korban Sekarat Ditinggal Nonton Voli, Jenazah Disimpan 3 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.