Suami Bunuh Istri di Bantul

Sadisnya Suami Bunuh Istri di Bantul, Korban Sekarat Ditinggal Nonton Voli, Jenazah Disimpan 3 Hari

Suami berinisial AP(39) tega membunuh istrinya sendiri, W(33) setelah keduanya terlibat cekcok di Bantul, Yogyakarta, sempat tidur dengan jasad korban

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunJogja.com/Neti/Dok. Polres Bantul
SUAMI BUNUH ISTRI- (Kiri) polisi dan masyarakat di rumah kejadian suami bunuh istri di Karangjati, Kalurahan Tamantirto, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, Selasa (4/2/2025). (kanan) Polisi menunjukkan barang bukti dan hadirkan pelaku kasus pembunuhan di Kasihan, Bantul, saat jumpa pers ungkap beberapa kasus di Lobby Polres Bantul, Selasa (11/2/2025). Suami berinisial AP(39) tega membunuh istrinya sendiri, W(33) setelah keduanya terlibat cekcok di Bantul, Yogyakarta, sempat tidur dengan jasad korban 

Karena tubuh korban terus mengeluarkan darah, jenazah kemudian dibungkus dengan kain berwarna merah dan disimpan di dalam rumah selama tiga hari.

"Karena sudah tiga hari (jenazah korban) di dalam rumah, itu bau, mau bilang siapa-siapa takut. (Akhirnya, dikasih pewangi pakaian). (Pewangi pakaiannya) cuma dituang di kain pembungkus (jenazah korban) itu," ungkap tersangka.

Ditambahkan, pada malam pertama korban meninggal, tersangka sempat tidur satu rumah dengan korban.

Namun, pada malam kedua dan ketiga, tersangka memilih tidur di luar atau di rumah teman-temannya.

"(Pada malam pertama korban meninggal), masih saya tunggu, siapa tahu masih bernapas ya," ujar tersangka yang bekerja  sebagai buruh.

Lebih lanjut, tersangka mengatakan bahwa pihaknya tidak ada niatan untuk kabur. 

Kronologi
 
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan AP berhasil ditangkap setelah diselidiki.

Menurut kronologi, W mendatangi tersangka saat sedang memancing di Sungai Duren Ngentak, Bangunjiwo, Kasihan pada Sabtu (1/2/2025).

"Kemudian korban mengajak tersangka pulang berjalan kaki dan tiba sekira pukul 15.30 WIB," kata Jeffry, Rabu (5/2/2025) dikutip dari Kompas.com.

Saat berada di rumah, korban membuka jilbab karena berkeringat, dan saat di ruang tamu W meminta kartu keluarga (KK) asli untuk mendaftra cerai di Pengadialan Agama. 

Namun keduanya terlibat cekcok sekitar pukul 16.00 WIB. 

Pada saat istri berjalan ke kamar tidur diikuti tersangka. 

Didekat pintu ada linggis berukuran 70 cm. 

"Pada saat korban memakai jilbab, tersangka memukul korban menggunakan 1 buah linggis mengenai kepala bagian belakang sekali," kata Jeffry.

Kemudian korban terjatuh dilantai, dengan posisi terlentang dan kondisinya pingsan. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved