Pembacokan di Ogan Ilir

Ngaku Kesal Utang Tak Kunjung Dibayar, Mukrim Warga Ogan Ilir Bacok Teman Sendiri, Ditangkap Polisi

Pelarian Mukrim (50) yang sudah membacok temannya sendiri karena masalah utang kini harus berakhir setelah dia ditangkap Jatanras Polda Sumsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
DITANGKAP POLISI -- Mukrim (50) pelaku pembacokan di Desa Sungai Lebung Kecamatan, Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir kini menjalani pemeriksaan di Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Rabu (12/2/2025). Sebelumnya Mukmin kabur setelah membacok temannya yang tak kunjung membayar utang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelarian Mukrim (50) yang sudah membacok temannya sendiri karena masalah utang kini harus berakhir setelah ia berhasil ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel

Sebelumnya, Mukrim nekat membacok Iskandar di depan keluarganya lantaran kesal korban tak kunjung membayar utang kepadanya pada Kamis 23 Januari 2025 lalu, di Desa Sungai Lebung Kecamatan, Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumatera Selatan.

Bacokan itu membuat lengan Iskandar nyaris putus dan Mukrim langsung melarikan diri. 

Setelah lebih dari dua pekan buron, ia ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras di Desa Cahaya Marga, Kabupaten Ogan Ilir.

Plh Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Parlindungan Lubis mengatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pembacokan. Lengan korban saat itu nyaris putus setelah terkena sabetan benda tajam jenis parang yang dilakukan oleh pelaku yang saat ini masih dalam pemeriksaan.

"Untuk saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan oleh tim penyelidik Subdit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Karena yang bersangkutan baru kita tangkap di rumahnya," kata Parlindungan, Rabu (12/2/2025).

Baca juga: Viral Pria di Ogan Ilir Tega Bacok Tetangganya Karena Utang Sebesar Rp 800 Ribu Tak Kunjung Dibayar

Sementara untuk motif pembacokan yang dilakukan oleh pelaku, dilatarbelakangi utang alat berat di mana korban tidak kunjung membayar pelaku yang kesal mendatangi dan membacok korban. 

Namun polisi tetap terus mendalami keterangan dan pengakuan Mukrim.

"Pelaku kesal terhadap korban yang memiliki utang tidak membayar alat berat. Pelaku kesal langsung mendatangi rumah korban membawa senjata tajam parang yang sudah kami amankan juga," katanya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Keluarga Bantah Ada Utang

Keluarga Iskandar, korban pembacokan di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, angkat bicara perihal tudingan utang pada pelaku bernama Mahrin yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Diketahui, kejadian pembacokan ini berlangsung pada hari Kamis (23/1/2025) lalu sekira pukul 14.00 WIB.

"Tidak ada utang. Memang benar dulu sekitar satu tahun lalu, korban punya kewajiban kepada pelaku bayar Rp 800 ribu dan sudah lunas," kata RH dihubungi TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Jumat (24/1/2025).

 RH menerangkan, korban dan pelaku saling mengenal satu sama lain.

Pada awal 2024 lalu, pelaku menawarkan jasa sewa alat pertanian untuk menggarap sawah dengan biaya Rp 800 ribu per jam.

Pelaku menawarkan sewa dua jam lebih kepada korban.

"Korban awalnya tidak mau dan bilang kalau sewa dua jam bisa Rp 1 juta lebih kan. Korban mau sewa satu jam saja. Akhirnya pelaku bilang tidak apa-apa dua jam, bayar Rp 800 ribu saja" ungkap RH.

Singkat cerita, korban lalu menggarap sawah tersebut dengan alat pertanian yang disewa.

 Selesai menggarap sawah, biaya sewa alat sebesar Rp 800 ribu dibayar dua hari setelahnya.

Menurut RH, uang pembayaran diantar langsung ke rumah pelaku. 

"Di situ ada istri pelaku menyaksikan pembayaran itu. Tapi memang karena kebiasaan kami di desa, pembayarannya itu tidak pakai kwitansi," jelas RH.

"Sudah dibayar, ya sudah waktu itu selesai. Tidak ada cerita keributan," imbuhnya.

Namun beberapa bulan terakhir, tepatnya sejak September 2024 lalu, pelaku mengklaim bahwa korban belum membayar sewa alat pertanian. 

"Dibilang katanya pelaku belum dibayar, padahal sudah. Orang tua kami tidak mau seperti itu, kan sudah dibayar. Pelaku ngotot bilang kalau itu belum dibayar," jelas RH.

"Mohon maaf, kami memang bukan orang kaya. Tapi uang segitu Rp 800 ribu pasti dibayar lah, tidak mungkin kami biarkan," kata RH menegaskan.

"Kami juga tidak mengerti kenapa pelaku bilang belum dibayar. Apakah lupa atau gimana," kata dia lagi.

Saat hari peristiwa pembacokan, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah parang.

"Orang tua kami karena merasa tidak ada salah apa-apa, ya keluar rumah. Pas keluar ke depan pintu, dibacoklah," ujar RH.

Iskandar kini dirawat di Rumah Sakit Polri M. Hasan Palembang karena mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

"Korban mengalami luka bacok di lengan kiri, lengan kanan sama di bahu kiri. Luka di lengan kiri yang agak berat," kata RH.

Perkara ini pun sedang ditangani aparat Polsek Pemulutan.

Polisi masih memburu pelaku yang diduga kabur keluar wilayah Pemulutan Selatan.

"Saat ini sedang kami tindaklanjuti dan pelaku saat ini sedang dalam pengejaran," kata Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga dihubungi terpisah.

Kejadiannya Viral

Sebelumnya, seorang pria di Pemulutan Selatan, Ogan Ilir, Sumsel mendatangi rumah warga dengan membawa parang dan membacok pemilik rumah.

Aksi pria tersebut terekam video berdurasi 1 menit 9 detik yang beredar di media sosial.

Terdengar suara pria yang membawa parang itu menanyakan sesuatu dengan nada tinggi.

"Coba keluar sini! Kamu mau bayar atau tidak?" kata pria yang membawa parang tersebut pada video dilihat Jumat (24/1/2025).

Pria mengenakan kaos warna merah itu lalu mengayunkan parang sebanyak dua kali ke arah pemilik rumah.

Tampak darah berceceran di depan pintu rumah dan pelaku lalu meninggalkan tempat kejadian perkara atau TKP.

Menurut informasi dari warga, pelaku diketahui bernama Mahrin warga Desa Cahaya Marga.

Sementara korban pembacokan bernama Iskandar warga Desa Sungai Lebung.

"(Pelaku dan korban) sama-sama warga Kecamatan Pemulutan Selatan. Kejadian pembacokan di rumah korban di Desa Sungai Lebung," terang Darwis, yang diperiksa oleh polisi sebagai saksi.

Menurut Darwis, pelaku datang ke rumah korban pada hari Kamis (23/1/2025) siang sekira pukul 14.00.

"Semalam saya datang ke Polsek Pemulutan. Kalau kata polisi, pelaku bawa parang itu karena menurut dia, korban belum bayar utang," ungkap Darwis.

Korban Iskandar disebut memiliki utang sebesar Rp 800 ribu kepada pelaku Mahrin.

"Uang Rp 800 ribu itu sisa utang sewa alat berat ke pelaku. Korban kan petani, dia garap lahan pertanian," terang Darwis.

Sebelum peristiwa pembacokan tersebut, pelaku dan korban sempat terlibat pembicaraan hingga berujung cekcok.

"Tapi menurut anak-anak korban, utang itu sudah dibayar semua. Mungkin miskomunikasi atau apa," tutur Darwis.

Perkara inipun sedang ditangani aparat Polsek Pemulutan.

Polisi masih memburu pelaku yang diduga kabur keluar wilayah Pemulutan Selatan.

"Saat ini sedang kami tindaklanjuti dan pelaku saat ini sedang dalam pengejaran," kata Kapolsek Pemulutan Iptu Nugrah Angga dihubungi terpisah.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved