Berita Nasional
Curhat Penyiar RRI Ternate Dirumahkan Viral,Putra Nababan Kritisi Pemangkasan Anggaran Dikaitkan MBG
Ia juga mengkritik framing yang beredar di lapangan, di mana pemangkasan anggaran disebut-sebut akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sementara, Juru Bicara RRI Yonas Markus Tuhuleruw membenarkan bahwa pihaknya terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pada 2025.
Walau demikian, pada dasarnya pihak RRI tetap tegak lurus dengan kebijakan pemerintah.
“Kami tetap harus memastikan bahwa layanan kepada publik tetap berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi,” ujar dia seperti dilansir Kontan, Senin (10/2/2025). Dikutip dari Kompas.com
Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Penyiaran No. 32/2002 yang mengamanatkan bahwa tugas RRI adalah memberikan layanan informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, dan pelestarian budaya bangsa.
Tugas-tugas ini harus dipastikan tetap berjalan sekalipun RRI melakukan efisiensi kegiatan operasional.
RRI juga mengonfirmasi bahwa para tenaga kerja yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak diberhentikan dari pekerjaannya. Justru, para PNS ini bakal semakin diberdayakan dalam berbagai kegiatan RRI.
Di sisi lain, Yonas mengakui bahwa ada efisiensi yang menyasar pada karyawan berstatus tenaga lepas.
Karyawan tersebut meliputi kontributor, penyiar, dan lain sebagainya yang digaji berdasarkan durasi waktu kerja atau kegiatan/proyek serta tidak terikat dengan tugas-tugas rutin RRI.
Efisiensi ini terpaksa dilakukan mengingat para karyawan tenaga lepas tersebut ditanggung upahnya dari biaya operasional RRI.
Yonas belum bisa menyebut berapa banyak jumlah tenaga lepas yang terdampak efisiensi. Hal ini mengingat pihaknya baru menggelar rapat dengan pimpinan RRI dari berbagai daerah untuk memetakan masalah sekaligus menginventarisasi kembali para karyawan yang berstatus tenaga lepas.
“Kami harap dalam minggu ini bisa dapat kepastian mana saja tenaga lepas yang bisa dipertahankan dan mana saja yang tidak bisa dipertahankan,” kata dia.
Pada dasarnya, para karyawan tenaga lepas RRI akan diseleksi kembali secara bijaksana berdasarkan kompetensi dan performanya.
“Jadi untuk pekerja PNS dan PPPK tidak ada masalah, tetap jalan. Sedangkan para tenaga kerja lepas ini harus ditinjau kembali soal kontribusi dan kompetensi mereka,” pungkas Yonas.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ""Bagaimana Bisa Negara Memberi Makan Anak-anak, Sementara Orangtuanya Kehilangan Pekerjaan?""
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatasApp Tribunsumsel.com
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.