Berita Viral

Akhir Kasus Pedagang Sayur & Warung Kelontong di Magetan Sepakat Damai, Bitner: Tidak Perlu Diungkit

Kasus pedagang sayur keliling alias pedagang etek dengan pemilik warung kelontong di Magetan kini berakhir damai. dinyatakan selesai tanpa syarat

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Suryamalang.com/Febrianto Ramadani
KASUS BERAKHIR DAMAI- Penggugat Bitner Sianturi (pakai kacamata), didampingi Mediator Pengadilan Negeri Magetan (hem coklat), dan Tergugat (baju putih) menunjukkan surat kesepakatan perdamaian yang sudah ditandatangani setelah mediasi, di Ruang Command Center, Rabu pukul 11.00 WIB (12/2/2025). Bitner Sianturi mengatakan, mediasi dinyatakan selesai dan ia memutuskan mencabut gugatan. 

Gondo juga menekankan pentingnya keberadaan pedagang sayur keliling bagi masyarakat. 

"Kehadiran mereka sangat membantu masyarakat karena sejak pagi sudah mulai jualan. Jika ada kebutuhan mendadak, mereka bisa diminta tolong," ujarnya.

Baca juga: Duduk Perkara Penjual Sayur Keliling di Magetan Digugat Pemilik Toko Kelontong Ngaku Rugi Rp500 Juta

Selain gugat pedagang sayur, pemilik toko kelontong itu juga menggugat Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua RT setempat karena dianggap tidak mengeluarkan larangan bagi pedagang sayur keliling berjualan di Desa Pesu.

Kini, kasus tersebut memasuki masa persidangan. 

Pedagang Keliling Demo

Ribuan pedagang sayur keliling pun menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Magetan, sebagai aksi solidaritas untuk rekannya.

Mereka datang dengan mengerahkan kendaraan yang biasa dipakai untuk berjualan sehari-hari.

Seperti truk, pikap maupun sepeda motor serta lengkap dengan gerobak kayu berisi sayur mayur hingga aneka bumbu.

Mereka yang biasa disebut sebagai pedagang etek, tak terima lantaran 3 rekan sejawatnya digugat oleh Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim).

Ketua Paguyuban Pedagang Etek Lawu, Yusuf, mengatakan bahwa aksi yang digelar ini sengaja menjadi hari libur berjualan, alias mogok bersama.

“Tidak ada yang jualan. Perputaran ekonomi dari kami bisa mencapai Rp 1,7 miliar untuk hari ini aja,” ujar Yusuf kepada SURYA.CO.ID.

Pihaknya berharap, penggugat bisa mencabut tuntutannya dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Mengingat, mereka hanya berniat untuk mencari nafkah.

"Mediasi belum mendapatkan hasil, karena diundur. Rencananya hari Rabu dihadiri beberapa orang sebagai perwakilan,” ucap Yusuf.

“Sembari melihat perkembangan kalau tuntutan masih berlanjut, akan mengerahkan massa banyak,” tuntas Yusuf.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved