Pagar Laut di Tangerang

Misteri Menghilangnya Kades Kohod di Tengah Kasus Pagar Laut, Warga Bentuk "Gerakan Tangkap Arsin"

sebanyak 400 orang telah bergabung, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi berdirinya pagar laut yang dipermasalahkan. 

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/Acep Nazmudin
KADES KOHOD MENGHILANG - Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid (kanan) dan Kepala Desa Kohod, Arsin (kiri) saat meninjau area laut yang memiliki SHGB dan SHM, di Desa Kohod, kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (24/1/2025). Terbaru, Arsin sang kades menghilang di tengah polemik pagar laut Tangerang. 

TRIBUNSUMSEL.COM – Arsin, Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, paling dicari warganya usai mencuat kasus pagar di laut di Tangerang.

Ia diduga menghilang di tengah polemik proyek ilegal itu.

Demi mencari kadesnya, warga Kohod membentuk Gerakan Tangkap Arsin.

Gerakan ini digagas oleh kelompok Laskar Jiban, yang diketuai oleh Aman Rizal. 

Ia mengungkapkan, sebanyak 400 orang telah bergabung, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi berdirinya pagar laut yang dipermasalahkan. 

"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," ujar Aman kepada Kompas.com, Senin (10/2/2025) malam. 

Menurutnya, warga Kohod sudah pernah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi hingga kini belum ada tanggapan. 

Aman menduga ada pihak yang melindungi Arsin sehingga laporan mereka tak kunjung diproses. 

Saat ini, Arsin disebut sudah tidak berada di desa dan tidak memenuhi panggilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kejaksaan Agung. 

"Saat ini Arsin tidak diketahui keberadaannya, padahal proses hukum sedang berjalan," tambah Aman. 

Nama Arsin sebelumnya viral karena sempat bersitegang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid terkait permasalahan ini. 

Baca juga: Siapa Sosok AR, Dilaporkan Kasus Pagar Laut Tangerang ?, Ini Penjelasan Bareskrim Polri

Warga Siap Bantu Pencarian 

Oman, warga Desa Kohod lainnya, menegaskan bahwa masyarakat siap membantu aparat jika Arsin resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Menurutnya, warga merasa dirugikan oleh tindakan Arsin, terutama terkait dugaan keterlibatannya dalam pemasangan pagar laut serta pencatutan nama warga untuk penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). 

Modus Pemalsuan Surat Terungkap 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved