Berita Musi Rawas

Kadis, Kades Hingga Kepsek di Musi Rawas Dilaporkan ke Kejari Terkait Dugaan Korupsi

Dalam penanganan laporan ataupun kasus, Kejaksaan Negeri Musi Rawas juga tidak akan kompromi.

Tayang:
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Eko Mustiawan
KORUPSI - Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Abu Nawas. Kadis, Kades Hingga Kepsek di Musi Rawas Dilaporkan ke Kejari Terkait Dugaan Korupsi 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Total ada tiga laporan dugaan korupsi yang masuk ke Kasi Pidan Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel. 

"Selama saya disini (Kejaksaan Negeri Musi Rawas), sudah ada 3 laporan yang masuk ke Pidsus," kata  Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Abu Nawas pada Selasa (11/2/2025).

Ketiga laporan tersebut, mulai dari dari Kepala Dinas, Kepala Desa hingga Kepala Sekolah.

Dimana, laporan tersebut disampaikan oleh masyarakat. 

"Tiga laporan itu ada Kepala Dinas, Kades dan juga ada Kepala Sekolah," ucapnya.

Hanya saja lanjutnya, saat ini pihaknya masih melakukan telaah, apakah laporan tersebut memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2018, tentang peran serta masyarakat dalam penanganan korupsi.

"Kami tidak gegabah dalam menyikapi surat laporan yang diajukan masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Terbukti Korupsi Dana Desa, Tanah Mantan Kades Tanjung Medang Muara Enim Disita Kejari

Baca juga: 147 Kades Dipanggil Kejari Empat Lawang, Pj Bupati Minta Kades Kooperatif

Dia juga menegaskan, bahwa Kejaksaan Negeri Musi Rawas akan bekerja secara maksimal.

Meski dengan keterbatasan yang ada, namun tidak menghalanginya profesionalitas. 

"Dan tidak memilih suatu target. Kami juga tidak memiliki target, tapi kami akan mentarget," tegasnya. 

Dalam penanganan laporan ataupun kasus, Kejaksaan Negeri Musi Rawas juga tidak akan kompromi.

Siapapun itu, apabila memenuhi kriteria merugikan negara yang signifikan, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kami utamakan pengembalian kerugian negara. Saat ini. Pidsus juga sudah ada tahap penyelidikan dan penyidikan," imbuhnya. 

Dia menghimbau kepada para pejabat maupun pengguna anggaran, akan mengutamakan kehati-hatian dan profesionalitas dalam penyelenggaraan kegiatan dan membuat pertanggungjawaban yang sah dan benar.

"Gunakan anggaran yang maksimal, jangan ada kebocoran dan merugikan negara maupun Kabupaten Musi Rawas ini sendiri," tutupnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved