Berita Nasional

Dulunya Kuli, Rekam Jejak Karier Arsin Kades Kohod Kini Dicari Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Sosok Arsin bin Sanip Kepala Desa (Kades) Kohod ramai disorot terkait kisruh kasus pagar laut.Adapun Arsin nyatanya tak asing di mata warga Kohod

Editor: Moch Krisna
kolase Kompas.com dan Tribunnews
KARIR ARSIN: Tangkapan layar kolase foto dari Kades Kohod Arsin yang tengah viral pada Selasa (11/2/2025). Intip jejak karir dan profesi Arsin, Kades Kohod Tangerang yang mendadak hilang setelah rumahnya digeledah imbas kasus pagar laut. Arsin dulunya cuma kuli bangunan borongan. 

Karirnya pun perlahan melejit sejak saat itu.

Di tahun 2021, Arsin kembali maju sebagai calon kepala desa Kohod dan akhirnya menang.

"Kalau sekarang dia jadi kepala desa dan orang beken, itu mungkin faktor keberuntungan," pungkas Reza.

Diungkap Reza, kehidupan Arsin berubah drastis setelah jadi Kades Kohod.

Bahkan Arsin kini memiliki hunian megah serta mobil mewah.

Terungkap baru-baru ini, Arsin memiliki mobil seharga miliaran rupiah yakni Rubicon.

Tak cuma itu, Arsin juga memiliki mobil Honda Civic Turbo dan Avanza seharga ratusan juta.

Terkait dengan mobil Rubicon milik Arsin yang sempat menghebohkan publik itu, pengacaranya yakni Yunihar mengurai fakta asli.

Bahwa mobil Rubicon tersebut dibeli dengan cara dicicil.

"Rubicon itu benar milik Kades Arsin, tapi untuk mendapatkannya beliau dengan cara dicicil. Itu (Rubicon) masih kredit, dan sampai saat ini pun statusnya masih kredit, beliau (Arsin) masih mencicil hingga saat ini," akui Yunihar.

Keberadaan Arsin

Untuk diketahui, rumah dan kantor Arsin digeledak guna  penyidikan dugaan pemalsuan dokumen di balik terbitnya Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik ( SHM) di area pagar laut Tangerang.

Arsin belakangan memang ramai dicurigai sebagai dalang di balik terbitnya SHM di area pagar laut sejak beberapa tahun ke belakang.

Dugaan tersebut turut dihembuskan Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji.

"Kalau pemalsuan itu (surat) diikuti dengan tindak pidana suap, maka itu menjadi tindak pidana korupsi. Siapa pelakunya? ya pelakunya jelas itu mulai dari si lurah ngotot itu, lurah Kohod, pasti dia ngeluarin dokumen. Usut saja siapa yang terima," ucap Susno Duadji.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved