Pembunuhan di Lahat

Kejamnya Pria di Lahat, Tega Rampok dan Bunuh Kenalannya, Hasilnya Dipakai Nikah Lagi, Kini Ditembak

Kondisi mayat yang sudah mulai hancur, buat Luis spontan langsung berteriak minta pertolongan ke tetangga kebun Estran (50) warga Kota Pagaralam.

|
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Ehdi Amin
DITANGKAP - Harliko Darliansyah (28) alias Riko alias Likung, warga asli Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang pelaku diduga pembunuh Amin, dihadirkan dalam press release yang di Gelar Polres Lahat. 

Laporan Wartawan Sripoku.com Ehdi Amin

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Harliko Darliansyah (28) alias Riko alias Likung, warga asli Desa Sawah, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang kini harus mendekam dipenjara.

Hal itu terjadi setelah membunuh Amin (71), warga Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.

Diketahui, kejadian tersebut berlangsung pada Selasa 12 November 2024, tepatnya di kawasan perkebunan kebun kopi Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat

Kasatreskrim Reskrim Polres Lahat, Iptu Redho Rizki Pratama S.TR.K SIK MSi, menerangkan terungkapnya kasus pembunuhan ini bermula saat Lius Heriansyah (31), anak korban, yang merasa gelisah karena ayahnya sudah dua minggu tidak pulang ke rumah (bermalam di kebun). 

Merasa ada yang aneh, Luis lantas mengecek ke kebun tempat bertani.

Sayangnya, setiba di lokasi, Luis tak menemukan ayahnya berada di pondoknya.

Luis kemudian berusaha mencari di sekitar pondok.

Bak disambar petir, Luis kemudian sontak terkejut saat melihat ada sesosok mayat dalam kondisi tangannya terikat.

Kondisi mayat yang sudah mulai hancur, buat Luis spontan langsung berteriak minta pertolongan ke tetangga kebun Estran (50) warga Kota Pagaralam.

Luis saat itu belum sepenuhnya yakin, mayat tersebut ialah ayahnya, akhirnya melaporkan temuannya tersebut ke Polsek Jarai. 

Anggota identifikasi Polres Lahat bersama Polsek Jarai dan Puskesmas Muara Payang, langsung ke TKP usai terima laporan itu.

Mayat yang ditemukan itu lalu dievakuasi ke RS Basemah, Kota Pagaralam, kemudian dilakukan otopsi oleh dokter forensik.

"Hasil otopsi ditemukan ada luka punggung terbuka dan memucat, retak tulang belikat kiri, patah tulang punggung kiri tengah, retak tulang tengkorak sebelah kiri dan ada luka tusukan. Disimpulkan penyebab pasti karena terkena benda tumpul. Korban diperkirakan sudah meninggal 18 hari dari hari ditemukan, atau sekitar tanggal 25 Oktober 2024," terang Reskrim, Iptu Redho Rizki Pratama S.TR.K SIK MSi, saat pres release di Mapolres Lahat, Senin (10/2/2025).

Setelah dua bulan dari kejadian penemuan sosok mayat tersebut, polisi yang lakukan pemburuan akhirnya menemukan hasil. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved