Penyaluran Solar Ditertibkan
Inilah Kriteria Konsumen yang Boleh Beli Solar Subsidi, Siap-siap Penyalurannya akan Ditertibkan
Berikut ciri-ciri kriteria pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut ciri-ciri kriteria pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Mengutip dari laman https://subsiditepat.mypertamina.id/syarat-ketentuan, konsumen yang berhak mendapatkan solar subsidi diatur sesuai Peraturan Presiden No.191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, yaitu:
Transportasi Darat
- Kendaraan pribadi
- Kendaraan umum plat kuning
- Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda 6)
- Mobil layanan umum : Ambulance, Mobil Jenazah, Truk Sampah dan Pemadam Kebakaran
Baca juga: Berapa Harga Solar Sekarang ? Siap-siap Penyalurannya akan Ditertibkan Menteri Bahlil
Transportasi Air
Transportasi Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD/Kuota oleh Badan Pengatur
Usaha Perikanan
- Nelayan dengan kapal ≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD
- Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
Usaha Pertanian
Petani/kelompok tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah maksimum ≤ 2 ha → SKPD
Layanan Umum/Pemerintah
Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
Rumah sakit type C & D
Usaha Mikro
Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
Cara Beli Solar Subsidi
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan melakukan pembatasan maksimal volume penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi, untuk kendaraan roda empat, roda enam hingga kendaraan yang memiliki roda di atas enam.
Lalu, bagaimana cara bertransaksi bagi konsumen di SPBU untuk produk Solar subsidi dan Pertalite roda 4?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Daftar-Harga-BBM-Pertamina-Hari-Ini-1-Januari-2025-di-Kalsel-Pertamax-Hingga-Dexalite-Naik.jpg)