Berita Nasional

Tegas ASN di Provinsi Jawa Tengah Dilarang Keras Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekda : Untuk Warga Miskin

Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi Jawa Tengah dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg.Larangan ini dikeluarkan karena gas tersebut diperuntukkan

Editor: Moch Krisna
Sripoku.com/ Ardani Zuhri
OPERASI PASAR : Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar operasi pasar Liquefield Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 kg di wilayah Kecamatan Muara Enim dan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel, Kamis (6/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Aparatur Sipil Negara (ASN) di provinsi Jawa Tengah dilarang menggunakan gas elpiji 3 kg.

Larangan ini dikeluarkan karena gas tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan ditetapkan dalam Surat Edaran Nomor 500.2.1/196 yang ditandatangani oleh Sumarno pada 4 Februari 2025. 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno melansir dari Kompas.com, Jumat (7/2/2025).

"Saya ingatkan teman-teman semua, utamanya ASN di Jawa Tengah, baik Pemprov maupun kabupaten/kota, bahwa elpiji 3 kg dialokasikan untuk masyarakat miskin," kata Sumarno.

Dia menegaskan bahwa ASN tidak termasuk dalam kategori masyarakat miskin, sehingga seharusnya ASN menyadari bahwa gas melon bersubsidi tersebut bukan hak mereka.

PANGKALAN LPG 3KG - Warga mengantre saat membeli gas elpiji atau LPG 3 kg bersubsidi di sebuah agen di kawasan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). Inilah Langkah-langkah daftar jadi subagen atau pangkalan gas elpiji 3 kg terbaru 2025.
PANGKALAN LPG 3KG - Warga mengantre saat membeli gas elpiji atau LPG 3 kg bersubsidi di sebuah agen di kawasan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). Inilah Langkah-langkah daftar jadi subagen atau pangkalan gas elpiji 3 kg terbaru 2025. (TRIBUNNEWS/IRWAN)

Untuk mendukung subsidi yang tepat sasaran, ASN diminta untuk mematuhi surat edaran ini.

 "Kita semua sebagai ASN itu justru yang punya kewajiban agar kebijakan pemerintah bisa berjalan dengan baik," tegasnya.

Sumarno berharap ASN dapat menjadi contoh yang baik dengan tidak menggunakan gas elpiji ukuran 3 kg.

Selain itu, ASN juga diharapkan dapat berperan dalam mengawasi distribusi elpiji ukuran tersebut agar tepat sasaran. Menurutnya, jika yang menerima adalah mereka yang berhak, secara hitungan jumlah sudah memenuhi kebutuhan.

Terlebih, Jawa Tengah telah mendapatkan jatah 1,2 metron ton gas selama 2025. "Kami mengetuk hati teman-teman ASN, kita tidak berhak, tentu (sebagai) umat beragama tahu bahwa kalau kita mengonsumsi sesuatu yang bukan haknya, itu adalah dilarang," tandasnya.

Harga Gas Elpiji 3 Kg di Pengecer Terbaru

Sempat dilarang, per hari ini Selasa 4 Februari 2025 pemerintah kembali memperbolehkan pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg lagi.

Adapun pengecer tak lagi bisa mematok harga mahal dari Harga Eceran Tertinggi (HET).

Lalu berapa harga gas elpiji 3 Kg yang dijual di pengecer sekarang?

Melansir dari Kompas.com, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, harga elpiji 3 kilogram (kg) di masyarakat seharusnya tidak lebih dari Rp 15.000 per tabung. 

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved