Berita Banyuasin

Kantor Dinas PURR Banyuasin Digeledah Kejati Sumsel, Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Fasum

Kantor Dinas PURR Banyuasin Digeledah Kejari Sumsel, Selidiki Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Fasum di Keramat Raya

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kejati Sumsel
GELEDAH - Penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banyuasin yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Jalan KH Choirul Chobir No. 23. Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Jumat (7/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tim penyidik bidang Pidsus Kejari Sumsel telah menaikan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Banyuasin ke penyidikan. 

Adapun kasus yang sedang ditangani yakni dugaan tindak pidana korupsi terhadap kegiatan pembangunan kantor lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin di Dinas PUPR Banyuasin yang menggunakan sumber dana keuangan bersifat khusus kepada kabupaten Banyuasin pada APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.

"Naiknya status menjadi menjadi tahap penyidikan sesuai dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-01/L.6/Fd.1/01/2025 tanggal 10 Januari 2025," Ungkap Vanny Yulia Eka Sari, Kasi Penkum Kejati Sumsel melalui rilis, Jumat (7/2/2025) malam.  

Vanny mengatakan, tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

"Penggeledahan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.4/ PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 05 Februari 2025 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor: PRINT-212/L.6.5/Fd.1/02/2025 tanggal 04 Februari 2025," ungkap Vanny.  

Baca juga: Dalami Kasus Korupsi Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Kejati Sumsel Kali ini Periksa 6 Saksi

Baca juga: 5 Pejabat Diperiksa Kejati Sumsel Soal Kasus Dugaan Korupsi Yayasan Batang Hari Sembilan

Lanjut Vanny, tim penyidik bidang Pidsus Kejati Sumsel melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas PUPR Banyuasin yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Jalan KH Choirul Chobir No. 23. Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. 

Kemudian penggeledahan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPB.J) yang beralamat di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin di Jalan Lingkar Sekojo No. 01 Pangkalan Balai, Kabupaten Banyuasin, Sumsel

"Hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat tersebut dilakukan penyitaan. terhadap beberapa data atau dokumen yang berkaitan dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi tersebut, " Ujarnya. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved