Berita Selebriti

Cerita Hotman Paris soal Razman Nasution Ngamuk di Depannya saat Sidang: Dia Kecewa Gak Bisa Bergaya

Hotman Paris menceritakan momen saat Razman Nasution ngamuk di depannya saat persidangan berlangsung. pengacara tersebut meminta sidang digelar tutup

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/hotmanparisofficial/intanmalenka__
HOTMAN PARIS VS RAZMAN NASUTION- Kolase (kiri) unggahan Hotman Paris pada Kamis, (6/2/2025), (kanan) Razman Nasution ngamuk datangi Hotman Paris saat sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025) berakhir ricuh. 

Hotman Paris Laporkan Razman Nasution ke MA

Hotman Paris memilih tak bereaksi di sidang, namun pengacara kondang ini langsung melaporkan tindakan Razman dan tim kuasa hukumnya ke Mahkamah Agung (MA).

Hotman Paris kemudian berharap laporan ini bisa diterima dengan baik oleh MA untuk melarang Razman Arif Nasution berada di semua Pengadilan.

“Dalam sejarah pengadilan Indonesia, belum pernah ada pengacara yang menghina pengadilan dengan menginjak-injak meja sidang. Saya sudah melaporkannya kepada Ketua Mahkamah Agung agar orang itu dilarang praktik di seluruh pengadilan Indonesia,” ujar Hotman Paris di Jakarta Barat, Kamis (6/2/2025).

Tidak hanya itu, Hotman meminta pihak pengadilan melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena dianggap membuat kericuhan dalam sidang yang diharuskan tertutup.

“Saya juga meminta pengadilan agar melaporkan mereka ke polisi karena membuat kericuhan di dalam persidangan merupakan tindak pidana,” tegasnya.

Baca juga: Duduk Perkara Razman Nasution Dilaporkan Hotman Paris Kasus Pencemaran Nama Baik, Ricuh Saat Sidang 

Insiden ini kemudian diharapkan bisa dipertanggungjawabkan oleh Razman dan tim.

“Udah deh, jangan jadi pengecut. Kalau berani naik ke meja sidang, ya jangan lari dari tanggung jawab,” pungkasnya.

Seperti diketahui, duduk perkara dimulai dari Hotman melaporkan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim atas kasus pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022 ke Bareskrim Polri. 

Laporan tersebut dibuat karena Hotman merasa dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Iqlima Kim.

Kasus tersebut bermula ketika Razman diminta oleh Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea, sebagai kuasa hukum untuk melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman.

Akan tetapi, di tengah proses bantuan hukum yang diberikan oleh Razman, Iqlima menyangkal adanya pelecehan seksual oleh Hotman dan ia juga menyangkal telah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.

Setelah itu, Razman ditetapkan oleh Bareskrim Polri sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atas laporan Hotman Paris Hutapea pada 10 Mei 2022 lalu.

Razman disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP.

Terbaru, sidang pengacara Razman Nasution atas kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berujung ricuh.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved